Semarang (ANTARA) - Guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Ismi Dwi Astuti menekankan pentingnya inovasi untuk mencegah perkawinan usia anak di Indonesia.

Apalagi di sejumlah daerah perkawinan usia dini lazim dilakukan karena adat budaya yang memang memperbolehkan sehingga diperlukan cara yang lebih efektif untuk mencegahnya, katanya di Semarang, Kamis.

Perkawinan usia anak di Tanah Air memang memprihatinkan. Indonesia saat ini menempati ranking ke-7 dunia dan rankingk e-2 di Asia terkait jumlah kasus perkawinan usia anak. 

"Karena itu, perlu berbagai upaya untuk menekan angka tersebut," katanya saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang diprakarsai Jateng Pos dan Kementerian PPPA.

Setidaknya, menurut dia, ada lima inovasi yang bisa dilakukan untuk mencegah perkawinan usia anak, yang semuanya berfokus pada perempuan serta peran aktif keluarga dan pemerintah. 

Adapun lima inovasi tersebut,  pertama adalah memberdayakan anak perempuan dengan informasi, ketrampilan dan jaringan pendukung. 
Kedua, mendidik dan memobilisasi orang tua dan masyarakat, ketiga meningkatkan aksesibilitas dan kualitas sekolah formal untuk anak perempuan. 

Keempat, menawarkan dukungan ekonomi dan insentif untuk anak perempuan dan keluarganya dan yang terakhir mengembangkan kerangka kerja hukum dan kebijakan.

"Semua itu dibutuhkan karena masih adanya perkawinan usia anak salah satu faktor penyebabnya adalah faktor orang tua, kemudian daerah tinggal kritik sosial, kemiskinan, ketidaksetaraan gender, serta pendidikan yang rendah," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Asisten Deputi Partisipasi Media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Fatahillah. Ia mengatakan berdasarkan data BPS tahun 2018 proporsi perempuan menikah di rentang usia 20-25 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun sebesar 11,24 persen.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2017, angkanya memang turun, tapi turunnya hanya sedikit. Yakni 0,3 persen. Inilah yang membuat kami di kementrian sangat peduli terhadap pencegahan perkawinan usia anak ini," ungkapnya.

Ia mengakui tidak mudah untuk menghapus pernikahan anak sebab banyak faktor yang justru menyuburkannya. 

Yang paling berat adalah faktor adat budaya masyarakat Indonesia yang justru mendukung perkawinan anak. "Padahal dampak perkawinan dini sangat besar dan fatal. Mulai dari faktor kesehatan, tumbuh kembang anak, kualitas keluarga, bonus demografi yang berkurang, dan kemiskinan perempuan secara terstruktur," urainya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat membuka acara menyambut baik diskusi publik yang mengangkat isu tentang perkawinan usia anak. 

Masalah tersebut memang harus secepatnya dicegah mengingat masa puber anak-anak saat ini semakin cepat. Belum lagi stimulan dari luar seperti perkembangan teknologi informasi yang memudahkan anak mengakses informasi termasuk konten negatif. 

“Karena itu, kami berteri makasih kepada Jateng Pos dan Kementerian PPPA yang mengadakan kegiatan ini. Karena pencegahan perkawinan usia anak memang mendesak dan penting. Kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan untuk berperan serta dalam pencegahan perkawinan usia anak," kata Mbak Ita, sapaan Hevearita.
 

Pewarta : Achmad Zaenal M
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024