Pacitan (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Pemerintah Kabupaten Banyumas ingin membuat Taman Teknologi Pertanian (TTP) seperti yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Kalau di Banyumas, lokasi yang memungkinkan untuk dibuat TTP, yakni Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Desa Banteran, Kecamatan Wangon," kata Sekretaris Dinpertan KP Kabupaten Banyumas Warsiadi Purwandono di Kabupaten Pacitan, Jumat.

Kunjungan dalam rangka studi komparasi itu melibatkan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Banyumas, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyumas, serta awak media.

Menurut Purwandono, sementara ini UPT Dinpertan tersebut baru untuk tanaman padi serta melayani permintaan bibit tanaman buah maupun tanaman keras untuk keperluan penghijauan.

Kendati demikian, dia mengakui UPT yang berlokasi di Desa Banteran tersebut saat sekarang sedang membuka lahan sawah baru di bekas lahan jeruk.

"Sebelumnya UPT tersebut berada di Bojong namun karena lahannya milik pemerintah provinsi dan telah ditarik lagi oleh provinsi, sekarang membuka lahan sawah baru. Dulu memang lahan sawah yang kemudian ditanami jeruk dan setelah tidak lagi berbuah, pohon jeruknya ditebangi untuk dibuat lahan sawah lagi," jelasnya.

Baca juga: Balingtan Pati pamerkan teknologi pertanian ramah lingkungan

Akan tetapi, kata dia, luasan lahan tersebut berkurang setelah sebagian di antaranya digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas untuk membuat hanggar pemilahan sampah.

"Dulu luasnya sekitar tujuh hektare, setelah dikurangi untuk hanggar tinggal sekitar lima hektare," tambahnya.

Ia mengakui tanaman yang dibudidayakan di TTP Kabupaten Pacitan jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan UPT Dinpertan di Desa Banteran.

Menurut dia, hal itu disebabkan TTP Kabupaten Pacitan sebelumnya milik Kementerian Pertanian yang selanjutnya dihibahkan ke pemerintah daerah setempat.

"Dulu sebelum saya masuk ke Dinas Pertanian, pernah ada kabar kalau Banyumas akan mendapat bantuan pembangunan Agro Techno Park di Desa Banteran, namun akhirnya enggak jadi," katanya.

Kepala UPT TTP Kabupaten Pacitan Reno Subroto mengatakan Taman Teknologi Pertanian dibangun oleh Kementerian Pertanian pada 2016 yang selanjutnya dihibahkan kepada Pemkab Pacitan pada  2018 dan menjadi UPT di bawah Dinas Pertanian setempat.

Ia mengatakan TTP yang memiliki lahan seluas delapan  hektare itu membudidayakan tanaman padi beras merah dan hitam pada musim hujan, tanaman palawija, jeruk, dan pembibitan sapi potong peranakan ongole (PO).

"Di sini juga ada pengolahan hasil pertanian. Jadi, mengolah (makanan, red.) yang bahan bakunya pisang, ketela, jagung, dan buah-buahan," katanya.

Baca juga: Melalui penarapan teknologi, kesejahteraan petani bisa meningkat

Pihaknya juga mengembangkan tanaman bunga yang ditata agar menarik karena tempat tersebut merupakan taman.

Dengan demikian, kata dia, akan banyak orang yang datang berkunjung ke Taman Teknologi Pertanian.

"Kalau (orang-orang, red.) sudah datang ke sini, tujuan kami adalah ingin pamer teknologi pertanian, mulai dari budi daya, panen, sampai pengolahan. Kami ingin inovasi itu direspons oleh masyarakat. Oleh karena kami tidak menyebarkan (inovasi, red.) ke luar, kami harapkan masyarakat tertarik untuk datang ke sini," jelasnya.

Setelah datang ke Taman Teknologi Pertanian, kata dia, masyarakat tertarik untuk belajar mengenai apa saja yang dikembangkan oleh UPT TTP Kabupaten Pacitan.

Ia mengatakan pengunjung TTP Kabupaten Pacitan tidak hanya kelompok tani dan masyarakat umum, juga pelajar dan mahasiswa.

"Mereka tidak hanya dari Pacitan, banyak juga yang datang dari luar Pacitan. Kami mempercontohkan (inovasi, red.), pengembangannya tidak sepenuhnya kami yang menyediakan, tapi inovasinya, masyarakat bisa belajar di sini," katanya. 

Baca juga: Ganjar: Penyuluh Pertanian Wajib Manfaatkan Teknologi Informasi
Baca juga: Petani Diminta Tingkatkan Penguasaan Teknologi Pertanian

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024