Semarang (ANTARA) - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Feby Joko Priharto bersama tim bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi DIY sebagai salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan.

Feby mengatakan PLN Unit Induk Distribusi Jateng & DIY sebagai unit induk yang membawahi dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan DIY sangat penting untuk membangun sinergi dengan Forkompimda di dua wilayah tersebut.

Kunjungan Feby diterima Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Masyhudi yang dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah PLN Distribusi Jateng & DIY yang aktif melakukan komunikasi serta menyampaikan informasi terkait ketenagalistrikan.

Masyhudi juga menyatakan siap mengawal dan mengamankan kinerja PLN sebagai salah satu badan negara dan agar tetap sesuai dengan kaidah Good Corporate Government (GCG).

Dalam pertemuan tersebut Feby menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kejati DIY selama ini, terutama dalam hal bantuan penanganan perkara hukum dan penagihan piutang macet pelanggan yang notabene merupakan uang negara.

Feby berharap dengan diadakannya silaturahmi tersebut, maka akan tercipta hubungan yang lebih erat antara PLN dengan pemangku kepentingan.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024