Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, sudah diketahui.
"Sudah. Sudah dapat laporan biar dijelaskan oleh Polri. Sudah ada yang ditangkap delapan orang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Mahfud pun tidak merinci pelaku bom bunuh diri itu dari jaringan mana.
Baca juga: Bom bunuh diri guncang Polrestabes Medan, pelaku beratribut ojek "online"
Menurut Mahfud, proses deradikalisasi untuk sel-sel teroris yang masih aktif tidak sesederhana itu dapat dilakukan.
"Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum, kalau tindakan ideologis dibawa ke wacana, kalau tindakan ujaran kebencian di bawah ke KUHP kan gitu. Itu tidak bisa sederhana, gimana deradikalisasinya itu tiga cara itu tadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan insiden bom bunuh diri di Polrestabes Medan bukan karena aparat keamanan kebobolan, melainkan tindak terorisme memang selalu hit and run.
"Masa setiap terjadi kebobolan? Memang kegiatan terorisme begitu. Main hit and run, lari sembunyi," kata Mahfud.
Baca juga: Bom Medan, Polri: Pelaku lilitkan bom di pinggangnya
Mahfud menyebutkan bahwa pernyataan lebih perinci, termasuk jaringan yang melibatkan terduga pelaku bom bunuh diri akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindak, termasuk mencari jaringan pelaku teroris itu.
"Itu pintu masuk untuk membuka jaringan dan tidak sulit untuk melakukan ini," kata Menteri Pertahanan era Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid itu.
"Sudah. Sudah dapat laporan biar dijelaskan oleh Polri. Sudah ada yang ditangkap delapan orang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Mahfud pun tidak merinci pelaku bom bunuh diri itu dari jaringan mana.
Baca juga: Bom bunuh diri guncang Polrestabes Medan, pelaku beratribut ojek "online"
Menurut Mahfud, proses deradikalisasi untuk sel-sel teroris yang masih aktif tidak sesederhana itu dapat dilakukan.
"Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum, kalau tindakan ideologis dibawa ke wacana, kalau tindakan ujaran kebencian di bawah ke KUHP kan gitu. Itu tidak bisa sederhana, gimana deradikalisasinya itu tiga cara itu tadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan insiden bom bunuh diri di Polrestabes Medan bukan karena aparat keamanan kebobolan, melainkan tindak terorisme memang selalu hit and run.
"Masa setiap terjadi kebobolan? Memang kegiatan terorisme begitu. Main hit and run, lari sembunyi," kata Mahfud.
Baca juga: Bom Medan, Polri: Pelaku lilitkan bom di pinggangnya
Mahfud menyebutkan bahwa pernyataan lebih perinci, termasuk jaringan yang melibatkan terduga pelaku bom bunuh diri akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menindak, termasuk mencari jaringan pelaku teroris itu.
"Itu pintu masuk untuk membuka jaringan dan tidak sulit untuk melakukan ini," kata Menteri Pertahanan era Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid itu.