Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh minimal 95 persen dari jumlah penduduk setempat.

"Hingga kini, kami memang masih menghitung kebutuhan anggaran untuk memenuhi target UHC minimal 95 persen dari jumlah penduduk," kata Asisten III Setda Kudus Mas'ut di Kudus, Senin.

Pemkab Kudus belum bisa memastikan bisa mencapai target UHC bagi warga setempat pada 2020, menyusul rencana pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan bakal berdampak pada penyediaan anggaran.

Ia mengakui kebutuhan anggaran setelah ada kenaikan iuran JKN untuk PBI dari semula Rp23.000 per orang bulan naik menjadi Rp42.000 per orang, tentunya alokasi anggarannya harus lebih besar lagi.

Jumlah peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Kudus, kata dia, juga masih dalam tahap verifikasi dan validasi karena masih bercampur dengan peserta yang dimungkinkan tergolong mampu.

"Kami akan mendorong yang mampu mendaftar secara mandiri, sedangkan perusahaan juga kami dorong untuk mendaftarkan semua pekerjanya agar Kudus bisa mencapai target UHC," ujarnya.

Ia mengungkapkan alasan Pemkab Kudus belum bisa menjanjikan bisa mencapai target UHC, salah satunya ketersediaan anggaran pada 2020 yang terbatas.

"Kalaupun keuangan kami terbatas, maka peserta JKN PBI yang diprioritaskan untuk dibiayai mereka yang benar-benar masyarakat miskin maupun prasejahtera," ujarnya.

Baca juga: Rp12,88 miliar tunggakan iuaran JKN Pemkab Kudus

Kecenderungan banyak warga Kudus mengajukan diri untuk didaftar dalam basis data terpadu (BDT), katanya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus diminta untuk lebih selektif serta melakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penghitungan pada 2019, kebutuhan anggaran untuk membayar 200.000 peserta JKN PBI mencapai Rp55,2 miliar, sedangkan ketika terjadi kenaikan iuran maka kebutuhan anggarannya mencapai Rp102,41 miliar.

Alokasi anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 sebesar Rp56,82 miliar yang berasal dari pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Pemkab Kudus masih menunggak pembayaran iuran JKN PBI sebesar Rp12,88 miliar, sehingga total kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pelunasan iuran PBI JKN pada 2020 sekitar Rp115,29 miliar. 

Baca juga: Tambah lahan investasi, Pemkab Kudus ajukan perubahan RTRW

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024