Semarang (ANTARA) - Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan Program Jateng Bebas Pasung pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan melakukan penanganan mulai dari penemuan penderita, perawatan medis hingga pelayanan rehabilitasi.
"Pada periode Januari hingga September 2019 ditemukan 511 kasus pasung dan dari jumlah tersebut, 115 orang berhasil dibebaskan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis.
Menurut dia, jumlah kasus pasung pada 2019 sudah menurun dari tahun sebelumnya (2018) yakni 654 kasus, meskipun ada kenaikan dibandingkan 2017 yang tercatat sebanyak 364 kasus pasung.
Baca juga: Ganjar bujuk pemuda dengan gangguan jiwa agar mau dirawat
Ia menyebut jumlah kasus pasung melonjak pada 2018 karena banyaknya temuan dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan pemasungan meningkat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Yusadar Armunanto mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan penjangkauan bagi mereka yang dipasung oleh keluarganya dan melakukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Penanganan, kata dia, diawali dari penemuan penderita yang kemudian dijemput untuk dibawa ke RSJ oleh Dinas Kesehatan.
"Jika sudah mendapat penanganan dari RSJ, mereka mendapat penanganan oleh Dinsos dan bisa saja direhabilitasi ke pondok pesantren, panti rujukan, atau panti swasta. Jika dirasa sudah bisa mandiri, dikembalikan ke keluarga atau masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika selama ini upaya pengurangan kasus pasung terkendala beberapa hal seperti terbatasnya daya tampung panti, adanya keluarga yang menolak menerima kembali yang sudah purnabina dari panti atau RSJ.
Selain itu, perubahan waktu perawatan pasien di RSJ dari tiga bulan menjadi 35 hari dan menjadi 21 hari menjadikan pelayanan kesehatan kurang maksimal dalam penanganannya.
Terkait dengan hal itu, upaya yang dilakukan dengan memprioritaskan penanganan terhadap permasalahan sosial yang paling banyak terdapat di masyarakat, membangun dua panti baru di Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, dan Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, untuk menangani PMKS khususnya di daerah perbatasan provinsi.
Yusadar berharap, semua kabupaten/kota memiliki shelter rehabilitasi sosial penanganan PMKS, perawatan pasien di RSJ dilakukan secara tuntas, serta keluarga dan masyarakat mau menerima kembali penerima manfaat purna bina panti yang sudah mandiri dan siap kembali hidup bermasyarakat.
Baca juga: Jateng masif upayakan Indonesia Bebas Pasung
"Pada periode Januari hingga September 2019 ditemukan 511 kasus pasung dan dari jumlah tersebut, 115 orang berhasil dibebaskan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis.
Menurut dia, jumlah kasus pasung pada 2019 sudah menurun dari tahun sebelumnya (2018) yakni 654 kasus, meskipun ada kenaikan dibandingkan 2017 yang tercatat sebanyak 364 kasus pasung.
Baca juga: Ganjar bujuk pemuda dengan gangguan jiwa agar mau dirawat
Ia menyebut jumlah kasus pasung melonjak pada 2018 karena banyaknya temuan dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan pemasungan meningkat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Yusadar Armunanto mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan penjangkauan bagi mereka yang dipasung oleh keluarganya dan melakukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Penanganan, kata dia, diawali dari penemuan penderita yang kemudian dijemput untuk dibawa ke RSJ oleh Dinas Kesehatan.
"Jika sudah mendapat penanganan dari RSJ, mereka mendapat penanganan oleh Dinsos dan bisa saja direhabilitasi ke pondok pesantren, panti rujukan, atau panti swasta. Jika dirasa sudah bisa mandiri, dikembalikan ke keluarga atau masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika selama ini upaya pengurangan kasus pasung terkendala beberapa hal seperti terbatasnya daya tampung panti, adanya keluarga yang menolak menerima kembali yang sudah purnabina dari panti atau RSJ.
Selain itu, perubahan waktu perawatan pasien di RSJ dari tiga bulan menjadi 35 hari dan menjadi 21 hari menjadikan pelayanan kesehatan kurang maksimal dalam penanganannya.
Terkait dengan hal itu, upaya yang dilakukan dengan memprioritaskan penanganan terhadap permasalahan sosial yang paling banyak terdapat di masyarakat, membangun dua panti baru di Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, dan Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, untuk menangani PMKS khususnya di daerah perbatasan provinsi.
Yusadar berharap, semua kabupaten/kota memiliki shelter rehabilitasi sosial penanganan PMKS, perawatan pasien di RSJ dilakukan secara tuntas, serta keluarga dan masyarakat mau menerima kembali penerima manfaat purna bina panti yang sudah mandiri dan siap kembali hidup bermasyarakat.
Baca juga: Jateng masif upayakan Indonesia Bebas Pasung