Semarang (ANTARA) - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki etos kerja para legislator sebagai upaya mewujudkan parlemen modern.

"Kami berupaya untuk mengubah persepsi di masyarakat yang menyebut jika anggota dewan kental dengan istilah datang, duduk, diam, dan duit. Kami ingin mengubah citra itu, dan mewujudkan parlemen modern serta transparan, disiplin waktu dan komitmen bergerak cepat, ini yang sedang kami lakukan," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto di Semarang, Senin.

Menurut dia, perbaikan etos kerja juga diterapkan dalam kehidupan dan pribadi masing-masing anggota dewan misalnya dengan datang di setiap rapat dan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pemprov Jateng didesak reboisasi hutan dan lahan memasuki musim hujan

Ia mengaku sedang menyiapkan terobosan baru di era keterbukaan informasi publik sehingga setiap kerja dewan bisa dipantau masyarakat sebagai konstituennya.

Terobosan-terobosan itu antara lain, pembahasan APBD ataupun rapat-rapat lain di dewan direkam serta ditayangkan melalui sejumlah media sosial.

"Jika ada yang tidak sesuai atau melenceng, bisa diketahui publik dan masyarakat bisa mengoreksi," ujarnya saat menjadi pembicara pada diskusi bertema "Membangun Kerja Legislatif" di Hotel Gets.

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu juga menjelaskan bahwa reses anggota dewan saat ini diatur setahun itu tiga kali, kunjungan kerja juga sudah diatur di Bamus. 

"Sekarang tidak bisa pergi seenaknya sendiri, sama dengan absensi, kalau misal jumlah dewan 100 ya maka kehadirannya 100 orang, kalau saat ini, dari 120 anggota dewan itu setiap digelar rapat paripurna jumlah kehadiran ada 104-106 anggota. Untuk rapat-rapat fraksi atau komisi juga tidak boleh di luar, tapi di kantor DPRD," katanya.

Oleh karena itu, Bambang mengajak kepada semua anggota dewan untuk lebih banyak melayani dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Baca juga: DPRD Jateng bentuk Pansus Raperda Perhubungan dan Pendirian Perseroda

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024