Kab. Pekalongan (ANTARA) - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan dari catatan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan sejak Januari hingga Oktober 2019 ada 141 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) yang mengajukan graduasi mandiri atau pengunduran diri secara sukarela sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Ratusan keluarga tersebut mengajukan graduasi setelah melalui proses pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pendamping bansos PKH selama ini," kata Asip di Kabupaten Pekalongan, Minggu.
Menurut Asip, di Kecamatan Kesesi ada sekitar 2.789 keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin yang sebelumnya menerima program keluarga harapan dan dengan adanya ratusan keluarga warga yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela sebagai penerima, maka secara otomatis mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
"Yang pasti keluarga ini mengundurkan diri karena mereka merasa tergolong ekonomi mampu dan mereka tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," kata Asip.
Baca juga: Kota Bekasi tiru pengelolaan sampah Kabupaten Pekalongan
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh menyakini masih banyak keluarga penerima manfaat PKH yang tergolong ekonomi mampu di daerahnya yang belum bersedia untuk mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
"Saya berpesan kepada pendamping PKH di daerah ini, untuk rutin melakukan pembinaan terhadap keluarga penerima manfaat program ini yang tergolong ekonomi mampu agar mereka mengundurkan diri," tambah Siti Masruroh.
Baca juga: Bupati Pekalongan ingatkan warga jaga kebersihan lingkungan
"Ratusan keluarga tersebut mengajukan graduasi setelah melalui proses pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh pendamping bansos PKH selama ini," kata Asip di Kabupaten Pekalongan, Minggu.
Menurut Asip, di Kecamatan Kesesi ada sekitar 2.789 keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin yang sebelumnya menerima program keluarga harapan dan dengan adanya ratusan keluarga warga yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela sebagai penerima, maka secara otomatis mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
"Yang pasti keluarga ini mengundurkan diri karena mereka merasa tergolong ekonomi mampu dan mereka tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat," kata Asip.
Baca juga: Kota Bekasi tiru pengelolaan sampah Kabupaten Pekalongan
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh menyakini masih banyak keluarga penerima manfaat PKH yang tergolong ekonomi mampu di daerahnya yang belum bersedia untuk mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
"Saya berpesan kepada pendamping PKH di daerah ini, untuk rutin melakukan pembinaan terhadap keluarga penerima manfaat program ini yang tergolong ekonomi mampu agar mereka mengundurkan diri," tambah Siti Masruroh.
Baca juga: Bupati Pekalongan ingatkan warga jaga kebersihan lingkungan