Pekalongan (ANTARA) - Gubernur Ganjar Pranowo segera menunjuk sosok yang akan menjabat sebagai pelaksana harian menyusul berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono pada 24 Oktober 2019.

"Ia sudah berakhir (jabatannya). Selanjutnya saya akan menetapkan Pelaksana Harian Sekda Jateng, hari ini rencananya," kata Ganjar saat ditemui usai memimpin upacara Jambore Satlinmas II di Bumi Perkemahan Linggosari, Kabupaten Pekalongan, Jumat.

Gubernur Ganjar menjelaskan bahwa sesuai undang-undang, jabatan Sekda Jateng dibatasi waktunya yakni lima tahun sehingga Sri Puryono yang dilantik sebagai Sekda Jateng pada 24 Oktober 2014 dengan masa jabatannya yang berakhir pada 24 Oktober 2019.

Baca juga: Sekda Jateng tolak dievaluasi menjelang akhir masa jabatan

"Memang ada masa waktunya, yakni lima tahun. Jadi lima tahun sudah selesai," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar mengaku sudah mengurus segala hal terkait administrasi jabatan Sekda Jateng dan segala hal terkait surat menyurat telah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Tinggal satu surat yang belum, yakni kepada Presiden, yang lain sudah berproses," katanya.

Terkait dengan Sri Puryono yang sudah berakhir masa jabatannya, Ganjar mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah berpamitan dan evaluasi juga sudah dilaksanakan.

"Beliau sudah pamit dan menyampaikan akan menjadi guru besar di Undip. Tentu kita bantu prosesnya agar lebih cepat sehingga beliau bisa segera bertugas di tempat baru dengan baik," ujarnya.

Ditanya mengenai mekanisme pemilihan Sekda definitif yang baru, Ganjar mengatakan akan melakukan mekanisme lelang jabatan.

Pelaksana harian Sekda Jateng ini memiliki kewenangan setara Sekda dan salah satu tugas pentingnya adalah mengawal seleksi terbuka pemilihan sekda definitif. (LHP)
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024