Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) untuk keempat-kali sebesar 0,25 persen menjadi lima persen pada Rapat Dewan Gubernur periode 23-24 Oktober 2019 di Jakarta, Kamis.

Keputusan BI untuk melonggarkan suku bunga acuan ini merupakan keempat-kali setiap bulan secara beruntun sejak Juli 2019, dengan dosis yang terakumulasi sebesar 100 basis poin atau satu persen dari Juli hingga Oktober 2019.

Penurunan suku bunga acuan tersebut diperkiakan mampu menggerakkan sektor riil lebih kencang lagi karena dengan demikian beban bunga pelaku usaha lebih ringan sekaligus meningkatkan daya saing mereka.

Baca juga: Rupiah kian perkasa seiring penurunan bunga acuan BI

Baca juga: REI perkirakan penurunan suku bunga dongkrak penjualan rumah


Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024