Kudus (ANTARA) - Warga Desa Undaan Lor Kabupaten Kudus menyayangkan terjadinya penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Undaan Lor, menyusul bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftarannya hanya satu orang dari tiga pendaftar.

Menyikapi pelaksanaan Pilkades Undaan Lor, Kecamatan Undaan, harus ditunda 2 tahun lagi atau 2022, puluhan warga desa setempat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus di kompleks Perkantoran Mejobo Kudus, Rabu.

"Kedatangan kami ke Kantor Dinas Pemdes Kudus untuk menanyakan terkait dengan aturan pilkades ketika yang melengkapi berkas hanya satu orang," kata Muali, warga Desa Undaan Lor.

Menurut dia, di dalam peraturan yang ada mengamanatkan ketika calonnya hanya satu, akan ada perpanjangan waktu selama 20 hari.

Akan tetapi, lanjut dia, keputusan bupati justru ada kerancuan karena pengumuman hasil verifikasi persyaratan pendaftaran ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2019, sedangkan jadwal perpanjangannya 26 September hingga 19 Oktober 2019.

Baca juga: Hanya satu calon lengkapi berkas, Pilkades Undaan Lor Kudus batal digelar

Kedatangannya bersama puluhan warga ke Kantor Dinas Pemdes untuk mempertanyakan pemahaman soal salah satu pasal di dalam Perda Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa yang benar yang mana, apakah akan ada perpanjangan atau ditunda 2 tahun lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto membenarkan bahwa kedatangan warga dari Desa Undaan Lor untuk mempertanyakan pemahaman soal salah satu pasal ketika bakal calon yang memenuhi syarat hanya satu orang diperpanjang atau ditunda.

Sesuai dengan aturan, kata dia, perpanjangan waktu 20 hari berlaku ketika saat pendaftaran ternyata hanya satu orang, kemudian waktu pendaftarannya diperpanjang.

"Kasus di Desa Undaan Lor, yang mendaftar ada tiga orang. Pada saat penyerahan berkas pendaftarannya ternyata hanya satu orang. Sesuai dengan aturan, Pilkades di Desa Undaan Lor ditunda 2 tahun lagi," ujarnya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, kata dia, BPD dan Panitia Pilkades Undaan Lor sudah mengetahui aturan tersebut. Namun, warga belum puas dengan penjelasan mereka.

Sebelumnya, dia sudah mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mencalonkan diri agar tidak hanya sekadar main-main karena bisa membuat pelaksanaan pilkades kacau.

Ia menyebutkan dari 116 desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades serentak, tercatat ada satu desa, yakni Desa Undaan Lor yang pelaksanaannya ditunda 2 tahun mendatang.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024