Banjarnegara (ANTARA) - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dinilai bermanfaat untuk menghindarkan terjadinya kekacauan pengelolaan data di Tanah Air, kata Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto.

"Keberadaan data sangat penting karena data merupakan dasar perencanaan yang terukur, logis, dan rasional," kata Indarto saat memberi sambutan pada Seminar Hari Statistik Nasional dengan tema "Kolaborasi Menuju Satu Data Banjarnegara" yang digelar di Surya Yudha Cinema, Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, adanya pengelolaan yang tidak profesional mengakibatkan data diperlakukan tidak semestinya sehingga kualitas data menjadi rendah dan tumpang tindih antarlembaga pemerintah, baik di daerah maupun di pusat.

Baca juga: RSUD Margono Purwokerto Luncurkan Portal Satu Data

Menurut dia, kekacauan pengelolaan data ini disadari oleh Presiden RI Joko Widodo dengan mengeluarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Kebijakan SDI (Satu Data Indonesia) diyakini akan memangkas tidak adanya sinkronisasi data atau tumpang tindih data yang sering terjadi antarlembaga pemerintah baik pusat maupun daerah," tegasnya.

Ia mengatakan tidak adanya sinkronisasi data yang selama ini selalu dipermasalahkan, penyebabnya ada pada referensi pengumpulan data yang dilakukan oleh tiap-tiap lembaga yang belum terstandarisasi.

Baca juga: Masyarakat bakal diuji kesadarannya ikut sukseskan Sensus Penduduk "online"

Oleh karena itu, kata dia, kehadiran kebijakan Satu Data Indonesia menjadi penting untuk menyatukan standarisasi pengelolaan data.

Selama ini, lanjut dia, data inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan neraca perdagangan telah dikelola satu pintu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), namun tuk data sektoral seperti jumlah guru atau jumlah kendaraan dikumpulkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).

Indarto mengatakan kelemahan pengelolaan data sektoral tersebut yang akan dibenahi melalui kebijakan Satu Data Indonesia supaya konsep, definisi, dan metodologinya sama.

"Kerja sama yang apik diperlukan antara BPS dan Dinkominfo sebagai wali data OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lembaga di daerah. Harapan besar, Satu Data Banjarnegara dapat terwujud, sehingga secepatnya Banjarnegara memiliki satu sumber data yang telah dikelola sesuai dengan SDI," katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banjarnegara Fachrudin Tri Ubajani mengatakan untuk mewujudkan Satu Data Banjarnegara tidaklah mudah karena perhatian terhadap data tersebut seperti hal yang berbeda dari budaya data sebelumnya.

Selain itu, kata dia, perubahan tersebut tentunya membutuhkan adaptasi dan dukungan dari pengambil kebijakan.

"Namun data adalah komponen sangat penting untuk era sekarang dan ke depan, karena menurut Presiden Jokowi, data adalah jenis kekayaan baru bangsa yang lebih berharga dari minyak. Dalam membenahi data, Presiden menekankan agar berani membuat terobosan dan memangkas regulasi yang menghambat serta membangun kolaborasi antarlembaga dan tinggalkan ego sektoral," kata Fachrudin Tri Ubajani. 

Baca juga: Ganjar: Jateng "powerful" bantu sensus penduduk 2020
Baca juga: Sensus Penduduk 2020, ASN Jateng diminta sosialisasikan melalui medsos
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024