Semarang (ANTARA) - Politikus H.M. Iqbal Wibisono mengatakan tidak ada salahnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Surakarta mengincar putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wali Kota Surakarta periode 2021—2025.
"Walau Partai Golkar di DPRD Kota Surakarta tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon, ada peluang untuk berkoalisi dengan partai lain," kata Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis pagi.
Sebelumnya diwartakan, pada Senin (23/9), Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Surakarta.
Gibran mendaftar menjadi kader PDI Perjuangan sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Gibran mendaftar kader PDIP Surakarta
Jika melihat peta politik di Solo, lanjut Iqbal, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada mendatang.
Ia menyebutkan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih ini pada Pemilu 2019 meraih 30 kursi DPRD Kota Surakarta, atau melebihi sembilan kursi sebagai persyaratan untuk bisa mengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota setempat.
Apabila Gibran tidak diusung PDIP sebagai bakal calon wali kota, menurut Iqbal, ada peluang partai lain, termasuk Partai Golkar peraih tiga kursi DPRD, menjadikan putra mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo itu sebagai peserta Pilkada 2020. Hal ini mengingat masih terdapat 15 kursi.
Baca juga: Petinggi Gerindra dukung Gibran maju jadi calon Wali Kota Solo
Dengan demikian, memungkinkan sekali apabila partai di luar PDIP berkoalisi atau bersinergi ingin membangun Kota Surakarta untuk memunculkan pasangan calon.
"Mas Gibran bisa dimunculkan menjadi bakal calon wali kota sebagai jawaban masyarakat Kota Surakarta. Hal ini mengingat Solo butuh pemimpin masa depan yang ideal dan visi keindonesiaan," kata Iqbal yang pernah sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa ini membutuhkan tokoh muda yang punya visi ideologis akan masa depan, kreatif, dan profesional. Gibran dinilainya punya itu semua.
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020
Iqbal lantas menekankan, "Tidak ada salahnya Partai Golkar Kota Surakarta mempertimbangkannya agar tokoh muda seperti Gibran maju sebagai calon wali kota meski Partai Golkar harus berkoalisai dengan partai-partai lain."
Pada Pemilu Anggota DPRD Kota Surakarta 2019, kata Iqbal, PDIP meraih 30 kursi, PKS lima kursi, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing tiga kursi, serta PSI satu kursi.
Baca juga: Satpol PP Solo copoti spanduk Gibran
"Walau Partai Golkar di DPRD Kota Surakarta tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon, ada peluang untuk berkoalisi dengan partai lain," kata Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis pagi.
Sebelumnya diwartakan, pada Senin (23/9), Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Surakarta.
Gibran mendaftar menjadi kader PDI Perjuangan sebagai syarat untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Gibran mendaftar kader PDIP Surakarta
Jika melihat peta politik di Solo, lanjut Iqbal, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada mendatang.
Ia menyebutkan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih ini pada Pemilu 2019 meraih 30 kursi DPRD Kota Surakarta, atau melebihi sembilan kursi sebagai persyaratan untuk bisa mengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota setempat.
Apabila Gibran tidak diusung PDIP sebagai bakal calon wali kota, menurut Iqbal, ada peluang partai lain, termasuk Partai Golkar peraih tiga kursi DPRD, menjadikan putra mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo itu sebagai peserta Pilkada 2020. Hal ini mengingat masih terdapat 15 kursi.
Baca juga: Petinggi Gerindra dukung Gibran maju jadi calon Wali Kota Solo
Dengan demikian, memungkinkan sekali apabila partai di luar PDIP berkoalisi atau bersinergi ingin membangun Kota Surakarta untuk memunculkan pasangan calon.
"Mas Gibran bisa dimunculkan menjadi bakal calon wali kota sebagai jawaban masyarakat Kota Surakarta. Hal ini mengingat Solo butuh pemimpin masa depan yang ideal dan visi keindonesiaan," kata Iqbal yang pernah sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa ini membutuhkan tokoh muda yang punya visi ideologis akan masa depan, kreatif, dan profesional. Gibran dinilainya punya itu semua.
Baca juga: Gibran bantah memasang spanduk politik jelang Pilkada 2020
Iqbal lantas menekankan, "Tidak ada salahnya Partai Golkar Kota Surakarta mempertimbangkannya agar tokoh muda seperti Gibran maju sebagai calon wali kota meski Partai Golkar harus berkoalisai dengan partai-partai lain."
Pada Pemilu Anggota DPRD Kota Surakarta 2019, kata Iqbal, PDIP meraih 30 kursi, PKS lima kursi, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing tiga kursi, serta PSI satu kursi.
Baca juga: Satpol PP Solo copoti spanduk Gibran