Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI), terutama DPD KAI Jateng, segera menjalankan Program "Satu Desa Satu Advokat" di desa-desa agar masyarakat lebih sadar terhadap hukum.

"Kalau KAI punya program yang baik seperti ini, 'Satu Desa Satu Advokat', langsung jalan saja, nanti yang langsung menguji rakyat. Ini artinya, KAI Jateng sangat proaktif. Harapannya, agar masyarakat sadar hukum, penggunaan dana desa tidak bermasalah," katanya saat menerima Pengurus DPD KAI Jawa Tengah di Semarang, Jumat.

Terkait dengan program tersebut, Ganjar juga meminta KAI menguji dan membuat model terlebih dahulu di satu kabupaten/kota dan jika hasilnya memuaskan, dapat diterapkan di seluruh Jateng.

Menurut dia, KAI mempunyai peluang untuk menjadi KAI milenial dengan memanfaatkan sosial media misalnya membuka ruang konsultasi virtual melalui Facebook, Twitter atau Instagram.

"Atau membuat aplikasi sendiri, misi sosial KAI pun akan mengena, terus jaga kekompakan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Sekjen Peradi: Advokat jangan sampai terkena OTT

Menanggapi hal itu, Ketua DPD KAI Jateng Theo Wahyu Winarto menjelaskan bahwa Program "Satu Desa Satu Advokat" bertujuan meminimalisasi terjadinya kasus hukum di masyarakat sehingga kalaupun terjadi, masyarakat bisa menyelesaikanya sendiri, misalnya terjadi kasus perceraian, di mana masyarakat tidak perlu ke pengadilan, tetapi berupaya mendamaikan.

"Soal anggaran, kita luwes saja. Wacananya dari kita sendiri, meski ada dana desa, kalau tidak ada pos untuk mendukung, ya tidak masalah. Tidak diberi tidak apa-apa," katanya.

Untuk menyiapkan program itu, pihaknya akan menggelar lokakarya terlebih dahulu untuk menemukan formulasi yang tepat.

"Desa-desa di Kabupaten Klaten akan menjadi 'pilot project', selain karena jumlah desanya, advokat di sana juga banyak," ujarnya.

Baca juga: Advokat Asing Wajib Berbahasa Indonesia

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024