Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, optimistis bisa mencapai target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus, meskipun 11.044 peserta JKN-KIS di Kudus dinonaktifkan kepesertaannya karena belum masuk basis data terpadu (BDT).

"Adanya penonaktifan 11.044 peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial, berdampak pada realisasi UHC di Kudus turun menjadi 93 persen dari sebelumnya mencapai 95 persen dari jumlah penduduk atau sudah memenuhi syarat UHC," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus, Joko Dwi Putranto di Kudus, Jumat.

Padahal, lanjut dia konsekuensi belum memenuhi target UHC, ketika ada warga tidak mampu belum terlindungi program jaminan kesehatan apapun saat didaftarkan dalam program JKN, maka pemanfaatannya harus menunggu 14 hari.

Berbeda ketika Pemkab Kudus berhasil merealisasikan target UHC minimal 95 persen penduduknya mengikuti program JKN-KIS, maka ketika ada pendaftaran secara mendadak bisa langsung aktif atau dimanfaatkan tanpa menunggu 14 hari.

Baca juga: Perbaiki layanan kesehatan, Pemkot luncurkan Solo UHC

Dari 11.044 peserta JKN-KIS dinonaktifkan kepesertaannya, hasil verifikasi dan validasi terdapat 7.000-an peserta yang layak mendapatkan bantuan iuran JKN-KIS.

"Kekurangannya masih dalam proses verifikasi dan validasi karena akan diambilkan dari data BDT yang dikelola oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus," jelasnya.

Rencananya, kata dia ada sekitar 4.000 nama yang diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS PBI.

Terkait hal itu, Dinkes Kudus masih mengkomunikasikannya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB guna memastikan 4.000 nama yang diusulkan tersebut memenuhi.

Selain itu, tambah dia Dinkes Kudus juga akan berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan Kudus.

Ia memperkirakan keputusan final penambahan peserta JKN-KIS baru bisa diketahui pekan mendatang karena masih harus memastikan data penerima benar-benar valid.

Kebutuhan anggaran dalam rangka memenuhi target UHC, diusulkan lewat APBD Kudus 2020, termasuk kekurangan iuran pada tahun 2019 yang belum terbayarkan.

"Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus yang dijabat oleh Sekda Kudus juga akan mengeluarkan surat kesanggupan melunasi kekurangan iuran JKN-KIS tersebut," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Ludful Hakim membenarkan sudah ada verifikasi dan validasi dari belasan ribu peserta JKN-KIS yang dinonatifkan terdapat 7.000 peserta yang memenuhi kriteria diikutkan dalam program JKN-KIS PBI.

Sementara tambahan peserta lainnya, bisa diambilkan dari nama-nama warga Kudus yang tergolong tidak mampu yang tercatat di BDT.

Baca juga: BPJS Kesehatan: tujuh daerah capai UHC tahun ini

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024