Purwokerto (ANTARA) - Presiden ketiga Republik Indonesia B.J. Habibie dinilai layak dinobatkan jadi Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia karena telah menghadirkan perubahan besar bagi kebebasan pers di negeri ini.

"Satu warisan penting dari Pak Habibie, khususnya bagi insan pers, adalah deregulasi pers. Beliau pula yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang hingga kini menjadi payung bagi kemerdekaan pers," kata akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Edi Santoso di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis.

Edi yang merupakan Koordinator Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Unsoed
mengatakan, kendati BJ Habibie telah tutup usia namun warisannya akan selalu dirasakan dan dikenang.

"Habibie membawa perubahan besar, pada era Beliau, siapapun bisa membuat koran, asal punya modal. Kebijakan Habibie pada saat itu seperti antitesis Orde Baru," katanya.

Baca juga: Ganjar terkenang tepukan BJ Habibie di pundaknya

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, dirinya sangat sepakat jika ada usulan untuk menobatkan BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia.

"Saya sepakat jika ada usul agar beliau dinobatkan sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia. Beliau telah membawa perubahan besar, ketika Habibie di puncak kekuasaan, lahirnya UU Pers itu seperti oase," katanya.

Dia juga menambahkan, warisan Habibie terkait kemerdekaan pers tersebut masih terus dirasakan hingga saat ini.

Habibie tutup usia pada Rabu, 11 September 2019 pukul 18.05 WIB karena usia yang sudah tua, 83 tahun dan gagal jantung.

Habibie meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, setelah menjalani perawatan selama 11 hari sejak 1 September 2019.

Kepergian pria kelahiran Parepare Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu menyentakkan Bangsa Indonesia. Ucapan duka cita terus mengalir ke rumah duka.

Pemerintah menetapkan tiga hari sebagai Hari Berkabung Nasional dan memberikan penghormatan dengan mengibarkan bendera  Merah Putih setengah tiang.

Baca juga: Pemerintah biayai seluruh perawatan B.J. Habibie


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024