Temanggung (ANTARA) - Gugus tugas pertembakauan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Temanggung akan melibatkan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, kata Bupati Bupati Temanggung M Al Khadziq.
Khadziq di Temanggung, Senin, mengatakan hal tersebut diperlukan karena gugus tugas pertembakauan tidak bisa bergerak terlampau jauh, jika aduan yang disampaikan masyarakat masuk delik hukum.
"Memang ada baiknya kita menggandeng aparatur penegak hukum dan peluang ke arah sana cukup terbuka. Yang jelas, gugus tugas ini demi kemaslahatan bersama, agar musim panen raya tembakau tahun ini tak merugikan salah satu pihak," katanya.
Ia mengakui jika ada aduan yang masuk dan bersifat delik hukum, Pemkab Temanggung tidak bisa menyelesaikan sendiri masalah tersebut, karena pihaknya hanya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kewenangan Pemkab Temanggung, contohnya apabila ada perdagangan tertentu yang berlaku culas dalam timbangan, pihaknya baru bisa menindaklanjuti dengan melakukan tera ulang.
Ia menuturkan saat pembentukan gugus tugas pertembakauan, pihaknya berpikir makro dengan lebih mengawal masa panen tembakau ini agar memberikan kesejahteraan kepada semua pihak, mengenai adanya posko aduan hanya menjadi salah satu dari peranan gugus tugas pertembakauan.
"Masukan mengenai perlunya aparat hukum untuk ke depan, ini masih sangat memungkinkan. Kami akan komunikasikan dengan aparat-aparat hukum," katanya.
Ia menyampaikan gugus tugas pertembakauan harus bisa berkomunikasi secara baik dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pertembakauan di Temanggung, karena dengan komunikasi yang baik, persoalan-persoalan yang ada bisa lebih mudah diselesaikan.
"Salah satu jalan untuk membuka kran komunikasi dengan mendirikan posko pengaduan di lapangan itu juga kami rasa sangat perlu," katanya.
Sebelumnya, Khadziq juga mengaku akan memberikan sanksi tegas, jika di masa panen tembakau ini terdapat pedagang atau grader tembakau dengan sengaja memanipulasi timbangan untuk memperoleh keuntungan yang berlipat.
Sanksi akan diberikan manakala ada laporan dari masyarakat terutama petani tembakau, jika ada yang merasa dirugikan karena permainan timbangan oleh pedagang maupun grader.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, jika ada yang melanggar aturan, sanksi-sanksi yang akan diberikan sesuai tupoksi Pemkab Temanggung.
Khadziq di Temanggung, Senin, mengatakan hal tersebut diperlukan karena gugus tugas pertembakauan tidak bisa bergerak terlampau jauh, jika aduan yang disampaikan masyarakat masuk delik hukum.
"Memang ada baiknya kita menggandeng aparatur penegak hukum dan peluang ke arah sana cukup terbuka. Yang jelas, gugus tugas ini demi kemaslahatan bersama, agar musim panen raya tembakau tahun ini tak merugikan salah satu pihak," katanya.
Ia mengakui jika ada aduan yang masuk dan bersifat delik hukum, Pemkab Temanggung tidak bisa menyelesaikan sendiri masalah tersebut, karena pihaknya hanya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kewenangan Pemkab Temanggung, contohnya apabila ada perdagangan tertentu yang berlaku culas dalam timbangan, pihaknya baru bisa menindaklanjuti dengan melakukan tera ulang.
Ia menuturkan saat pembentukan gugus tugas pertembakauan, pihaknya berpikir makro dengan lebih mengawal masa panen tembakau ini agar memberikan kesejahteraan kepada semua pihak, mengenai adanya posko aduan hanya menjadi salah satu dari peranan gugus tugas pertembakauan.
"Masukan mengenai perlunya aparat hukum untuk ke depan, ini masih sangat memungkinkan. Kami akan komunikasikan dengan aparat-aparat hukum," katanya.
Ia menyampaikan gugus tugas pertembakauan harus bisa berkomunikasi secara baik dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pertembakauan di Temanggung, karena dengan komunikasi yang baik, persoalan-persoalan yang ada bisa lebih mudah diselesaikan.
"Salah satu jalan untuk membuka kran komunikasi dengan mendirikan posko pengaduan di lapangan itu juga kami rasa sangat perlu," katanya.
Sebelumnya, Khadziq juga mengaku akan memberikan sanksi tegas, jika di masa panen tembakau ini terdapat pedagang atau grader tembakau dengan sengaja memanipulasi timbangan untuk memperoleh keuntungan yang berlipat.
Sanksi akan diberikan manakala ada laporan dari masyarakat terutama petani tembakau, jika ada yang merasa dirugikan karena permainan timbangan oleh pedagang maupun grader.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, jika ada yang melanggar aturan, sanksi-sanksi yang akan diberikan sesuai tupoksi Pemkab Temanggung.