Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga berujung tewasnya salah satu pasien RSJ Prof Dr Soerojo Kota Magelang, Rob Fendy (52) warga Losmenan, Kelurahan Panjang, Kota Magelang pada Rabu (19/6).

"Saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita sudah menentukan tersangka sebanyak tiga orang. Semuanya karyawan RSJ. Karena kooperatif, kita tidak melakukan penahanan," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, di Magelang, Senin.

Menurut dia, motif para tersangka dalam hal ini menjalankan tugas dan tidak ada motif-motif dalam artian pribadi.

"Semua tersangka laki-laki perawat RSJ. Karena memang melaksanakan tugas ada hubungannya dengan pasien sakit jiwa, agak keras," ungkapnya.


Baca juga: Polisi amankan rekaman CCTV terkait penganiayaan pasien RSJ

Ia mengatakan ada kesengajaan dalam hal ini, melakukan upaya tindakan tapi terlalu berlebihan.

"Ada kesalahan SOP dalam penanganan pasien sakit jiwa. Mungkin nanti di situ akan kita ungkap dalam BAP, alasan tersangka melakukan itu akan kita tuangkan dalam BAP. Nanti akan tertuang di dalam persidangan," ujarnya.

Ia menuturkan terungkapnya kasus ini juga adanya bukti-bukti tambahan seperti alat, CCTV, ada surat dan lainnya.

Menurut dia, tidak ada alat yang digunakan dalam aksi kekerasan oleh para tersangka.

Seperti diketahui seorang pasien RSJ Prof Dr Soerojo, Rob Pendi yang mengalami gangguan kejiwaaan pada Senin (17/6) sore telah dibawa keluarganya untuk diobatkan agar sembuh. Namun, keluarga korban pada Rabu (19/6), memperoleh kabar bahwa korban meninggal dunia dengan meninggalkan bekas luka yang tidak wajar.

Keluarga korban yang curiga kemudian melaporkan hal ini kepada Polres Magelang Kota. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Pasien RSJ meninggal, Polres Magelang Kota lakukan penyelidikan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024