Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan verifikasi dan validasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan Amri Chusniyati di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pada 2019 pemkot mendapatkan kuota tambahan 8.803 calon penerima PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
"Oleh karena, kami perlu melakukan verifikasi terhadap warga yang menjadi calon penerima bantuan PKH. Data tambahan calon penerima tersebut berasal dari pemerintah pusat yang telah tercantum pada basis data terpadu (BDT)," katanya.
Ia mengatakan proses verifikasi dan validasi data memang penting dilakukan untuk mengupdate data warga kurang mampu di daerah setempat.
Baca juga: 100 PKH Batang ditargetkan terima pinjaman lunak
Program keluarga harapan, kata dia, adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga tidak mampu dan miskin yang masuk pada basis data terpadu yang memenuhi syarat maupun komponen.
"Terkait dengan bantuan PKH, setiap keluarga penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan secara bertahap. Nilainya bantuan juga berbeda dan bergantung komponen yang ada seperti KPM-PKH ibu hamil, anak usia sekolah dasar, SMP, dan SMA, serta lanjut usia," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data, untuk komponen anak usia SD mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, ibu hamil/balita, disabilitas dan lansia menerima Rp2,4 juta.
Selain itu, kata dia, KPM-PKH juga masih menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sebesar Rp550 ribu per tahun.
"Bantuan PKH ini bersyarat dan berkomponen sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data untuk mengetahui bahwa para KPM ini adalah KPM yang betul-betul PKH berkomponen," demikian Amri Chusniyati.
Baca juga: Daftar penerima BPNT dan PKH diumumkan di ruang publik
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan Amri Chusniyati di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pada 2019 pemkot mendapatkan kuota tambahan 8.803 calon penerima PKH oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
"Oleh karena, kami perlu melakukan verifikasi terhadap warga yang menjadi calon penerima bantuan PKH. Data tambahan calon penerima tersebut berasal dari pemerintah pusat yang telah tercantum pada basis data terpadu (BDT)," katanya.
Ia mengatakan proses verifikasi dan validasi data memang penting dilakukan untuk mengupdate data warga kurang mampu di daerah setempat.
Baca juga: 100 PKH Batang ditargetkan terima pinjaman lunak
Program keluarga harapan, kata dia, adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga tidak mampu dan miskin yang masuk pada basis data terpadu yang memenuhi syarat maupun komponen.
"Terkait dengan bantuan PKH, setiap keluarga penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan secara bertahap. Nilainya bantuan juga berbeda dan bergantung komponen yang ada seperti KPM-PKH ibu hamil, anak usia sekolah dasar, SMP, dan SMA, serta lanjut usia," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data, untuk komponen anak usia SD mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, ibu hamil/balita, disabilitas dan lansia menerima Rp2,4 juta.
Selain itu, kata dia, KPM-PKH juga masih menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sebesar Rp550 ribu per tahun.
"Bantuan PKH ini bersyarat dan berkomponen sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi data untuk mengetahui bahwa para KPM ini adalah KPM yang betul-betul PKH berkomponen," demikian Amri Chusniyati.
Baca juga: Daftar penerima BPNT dan PKH diumumkan di ruang publik