Solo (ANTARA) - Ombudsman RI menyatakan perlu ada penjelasan terkait kebijakan pembatasan internet yang digulirkan oleh pemerintah agar ada transparansi kepada masyarakat.
"Terkait pembatasan ini, misalnya masyarakat dibatasi dengan penggunaan whatsapp akan berdampak pada kerugian yang cukup besar salah satunya dari sisi materi," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Apalagi, dikatakannya, pelaku bisnis sangat tergantung pada penggunaan internet termasuk di dalamnya aplikasi "whatsapp". Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan jika benar ada pembatasan internet.
Meski demikian, dikatakannya, di sisi lain pemerintah tentu memiliki pertimbangan yang tidak sekadar bersifat kepentingan ekonomi atau pribadi tetapi juga ada hal lain yang menjadi alasan bagi pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam membatasi penggunaan itu.
"Bukan bermaksud menghalangi tetapi tentu ada aturan dalam pembatasan itu. Bisa jadi tidak diterapkan di seluruh daerah namun hanya lokasi tertentu," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, Ombudsman sebagai lembaga negara akan mengawasi kebijakan-kebijakan yang sifatnya pelayanan kepada publik.
"Pada prinsipnya perlu ada penjelasan dari pemerintah. Oleh karena itu, biasanya kami mengundang menteri terkait untuk memberikan penjelasan, paling tidak jadi jelas apa alasan pembatasan itu dan sejauh mana pembatasan itu," katanya.
Setelah dipertemukan nanti, dikatakannya, akan ada rekomendasi dari Ombudsman dalam bentuk saran koreksi.
"Misalnya apakah perlu, tetapi sebagai negara demokratis tentu ada aturan, Oleh karena itu, perlu ada koordinasi sebelum menteri mengambil langkah seperti itu. Bagaimana intelijennya, kepolisiannya. Kalau menjadi jelas kan pebisnis bisa mengambil langkah antisipasi, termasuk juga masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkab Wonosobo bentuk tim tindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI
"Terkait pembatasan ini, misalnya masyarakat dibatasi dengan penggunaan whatsapp akan berdampak pada kerugian yang cukup besar salah satunya dari sisi materi," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Apalagi, dikatakannya, pelaku bisnis sangat tergantung pada penggunaan internet termasuk di dalamnya aplikasi "whatsapp". Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan jika benar ada pembatasan internet.
Meski demikian, dikatakannya, di sisi lain pemerintah tentu memiliki pertimbangan yang tidak sekadar bersifat kepentingan ekonomi atau pribadi tetapi juga ada hal lain yang menjadi alasan bagi pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam membatasi penggunaan itu.
"Bukan bermaksud menghalangi tetapi tentu ada aturan dalam pembatasan itu. Bisa jadi tidak diterapkan di seluruh daerah namun hanya lokasi tertentu," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, Ombudsman sebagai lembaga negara akan mengawasi kebijakan-kebijakan yang sifatnya pelayanan kepada publik.
"Pada prinsipnya perlu ada penjelasan dari pemerintah. Oleh karena itu, biasanya kami mengundang menteri terkait untuk memberikan penjelasan, paling tidak jadi jelas apa alasan pembatasan itu dan sejauh mana pembatasan itu," katanya.
Setelah dipertemukan nanti, dikatakannya, akan ada rekomendasi dari Ombudsman dalam bentuk saran koreksi.
"Misalnya apakah perlu, tetapi sebagai negara demokratis tentu ada aturan, Oleh karena itu, perlu ada koordinasi sebelum menteri mengambil langkah seperti itu. Bagaimana intelijennya, kepolisiannya. Kalau menjadi jelas kan pebisnis bisa mengambil langkah antisipasi, termasuk juga masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkab Wonosobo bentuk tim tindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI