Kudus (ANTARA) - Identitas pelaku bunuh diri di pohon mangga, dekat Jembatan Kencing Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, akhirnya terungkap setelah keluarga pelaku mengetahui foto dan ciri-ciri pakaian yang dikenakan tersebar di media sosial.
"Berkat informasi adanya warga yang tewas karena gantung diri di media sosial, orang tuanya langsung bisa mengenali bahwa dia merupakan keluarganya," kata Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo di Kudus, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, keluarganya yang berasal dari Kabupaten Jepara mendatangi Rumah Sakit Loekmono Hadi Kudus karena pelaku gantung diri dititipkan di rumah sakit tersebut menyusul identitasnya belum diketahui serta berkomunikasi dengan kepolisian terkait pengambilan jenazah tersebut.
Baca juga: Pria tanpa identitas tewas gantung diri di pohon
Identitas pelaku bernama Edi P. (27) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Jepara.
Informasinya, kata dia, sebelum nekat gantung diri di pohon mangga di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, istri almarhum menuntut cerai.
"Dimungkinkan, pelaku mengalami tekanan. Kemudian berjalan kaki dari rumah dan ditemukan sudah gantung diri di Desa Pasuruhan Lor," ujarnya.
Jenazahnya saat ini sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan di daerah tempat tinggalnya di Jepara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Pasuruhan Lor digegerkan dengan temuan pria tanpa diketahui identitasnya tewas dalam kondisi gantung diri di pohon mangga di dekat Jembatan Kencing Desa Pasuruhan Lor, Jumat (23/8) pukul 06.30 WIB.
Sebelum gantung diri, pria tersebut sempat diketahui lalu lalang di depan warung milik warga setempat, sebelum akhirnya ditemukan seorang penggembala kerbau pada pukul 06.30 WIB dalam kondisi tewas menggantung dengan seutas tali di pohon mangga.
Peristiwa gantung diri di wilayah Kecamatan Jati sepanjang Januari-Agustus 2019 tercatat ada dua kejadian, pertama di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus, pada 17 Agustus 2019.
Pelakunya merupakan pria dengan usia berkisar 65 tahun yang diduga depresi setelah anaknya meninggal dunia, sedangkan kejadian yang kedua merupakan pria dengan usia berkisar 35 tahun.
"Berkat informasi adanya warga yang tewas karena gantung diri di media sosial, orang tuanya langsung bisa mengenali bahwa dia merupakan keluarganya," kata Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo di Kudus, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, keluarganya yang berasal dari Kabupaten Jepara mendatangi Rumah Sakit Loekmono Hadi Kudus karena pelaku gantung diri dititipkan di rumah sakit tersebut menyusul identitasnya belum diketahui serta berkomunikasi dengan kepolisian terkait pengambilan jenazah tersebut.
Baca juga: Pria tanpa identitas tewas gantung diri di pohon
Identitas pelaku bernama Edi P. (27) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Jepara.
Informasinya, kata dia, sebelum nekat gantung diri di pohon mangga di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, istri almarhum menuntut cerai.
"Dimungkinkan, pelaku mengalami tekanan. Kemudian berjalan kaki dari rumah dan ditemukan sudah gantung diri di Desa Pasuruhan Lor," ujarnya.
Jenazahnya saat ini sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan di daerah tempat tinggalnya di Jepara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Pasuruhan Lor digegerkan dengan temuan pria tanpa diketahui identitasnya tewas dalam kondisi gantung diri di pohon mangga di dekat Jembatan Kencing Desa Pasuruhan Lor, Jumat (23/8) pukul 06.30 WIB.
Sebelum gantung diri, pria tersebut sempat diketahui lalu lalang di depan warung milik warga setempat, sebelum akhirnya ditemukan seorang penggembala kerbau pada pukul 06.30 WIB dalam kondisi tewas menggantung dengan seutas tali di pohon mangga.
Peristiwa gantung diri di wilayah Kecamatan Jati sepanjang Januari-Agustus 2019 tercatat ada dua kejadian, pertama di Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus, pada 17 Agustus 2019.
Pelakunya merupakan pria dengan usia berkisar 65 tahun yang diduga depresi setelah anaknya meninggal dunia, sedangkan kejadian yang kedua merupakan pria dengan usia berkisar 35 tahun.