Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Aksi bernyali Iyan Hidayat, nasabah Bank BCA, berhasil melumpuhkan kawanan bandit yang akan merampok uang yang baru saja ditukarkan dari bank tersebut dan ditaruh di boks sepeda motor Honda Beat miliknya. 

Saat itu, Iyan, 20 tahun, menuju Bank BCA di Ruko Commersial City Centre, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Iyan menukarkan uang pecahan kertas senilai Rp7 juta.

Tanpa sepengetahuan Iyan, ternyata ia sudah dikuntit kawanan bandit sejak berangkat dari rumahnya hingga bank.

Setelah mendapat tukaran uang, korban kembali ke lokasi tempat kejadian perkara. Uang hasil tukar dibungkus dengan amplop dan dimasukkan ke dalam boks Honda Beat miliknya.

Setelah itu korban turun dari sepeda motor lalu membuka toko. Namun, rupanya boks sepeda motor berisi uang tersebut dibobol pelaku.

Melihat aksi bandit tersebut, korban berteriak sehingga didengar warga lain.

Bandit sempat menguasai uang tersebut, namun Iyan dengan nyali tinggi mengejarnya. Aksi tarik-menarik dengan tiga pelaku tidak bisa dihindari.

Melihat cekcok itu, warga kemudian datang dan membantu Iyan. Pelaku dan warga berhasil membekuk dua bandit, seorang kabur.

Kedua pelaku yang diamankan Mar (26) dan Fir (35), sedangkan Ger (35), berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan kepolisian.

Saat ini, petugas masih meminta keterangan kedua tersangka.

"Kami sedang memburu satu pelaku lainya. Kawanan ini memang sangat meresahkan para nasabah," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Alin Kuncoro.

Ia menambahkan pelaku Mar dan Fir mengaku telah mengintai korban sejak dari lokasi bank. 

"Korban memang sudah diincar beberapa hari dan saat lengah, mereka beraksi," katanya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, peran mereka berbeda. Mar mengeksekusi atau membobol jok sepeda motor, Fir pengintai, dan Ger (DPO) mengawasi situasi di TKP.

"Kita menduga kawanan ini sudah beraksi beberapa kali. Untuk memastikannya, kami masih mintai keteranganya," ucapnya.

Dari peristiwa itu petugas menyita barang bukti berupa amplop uang bertuliskan BCA berisi uang pecahan kertas senilai Rp7 juta, satu Honda Beat Street tanpa pelat nomor, dan satu Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi B 4490 TBB.

Baca juga: Polisi Ringkus Mantan Anggota TNI Bandit Curanmor

Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024