Magelang (ANTARA) - Sekitar 50 personel Kodim 0705/Magelang menjalani tes urine secara mendadak setelah mereka mengikuti upacara bendera, Senin pagi, sebagai bagian dari upaya institusi itu mencegah penyalahgunaan narkoba.

Pasi Intel Kodim 0705/Magelang Kapten Chb Yudhi Setiawan di Magelang, Jawa Tengah, Senin, mengatakan kegiatan itu dilakukan secara acak dengan sasaran personel kodim setempat, baik perwira, bintara, tamtama maupun pegawai negeri sipil di lingkungan kodim setempat.

"Tes urine ini merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan III Tahun 2019, dilaksanakan secara acak," katanya melalui keterangan tertulis.

Yudhi Setiawan menjelaskan P4GN adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi, dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: 100 Personel Kodim Magelang Jalani Tes Urine Secara Mendadak

Baca juga: Cegah Narkoba, Anggota Kodim Magelang Tes Urine

Yudhi Setiawan menjelaskan tentang perlunya kepedulian seluruh instansi pemerintah dalam upaya tersebut, dengan mendorong satgas di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri.

Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi Antono menjelaskan tentang tujuan tes urine untuk mengetahui secara langsung kondisi anggotanya, apakah ada anggota yang terindikasi menggunakan obat terlarang.

Selain itu, katanya, mencegah agar seluruh anggota kodim setempat tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pencegahan, kata dia, harus dilakukan agar tidak ada personel Kodim Magelang yang menjadi pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba.

"Ini merupakan salah satu tindakan satuan untuk menghindari kegiatan anggota yang berhubungan dengan narkoba" ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa TNI Angkatan Darat sudah menyatakan perang terhadap narkoba.

"Bagi personel yang terbukti mengonsumsi narkoba akan menerima sanksi atau hukuman yang cukup berat, yaitu sampai dengan pemberhentian tidak dengan hornat dari dinas kemiliteran," katanya.

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024