Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2019 mencapai 102,63 atau naik 0,29 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,70 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,41 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan, kenaikan NTP Juli 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,36 persen, hortikultura sebesar 0,61 persen, dan peternakan sebesar 0,67 persen.

Sementara itu, NTP di dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu tanaman perkebunan Rakyat dan perikanan, masing-masing sebesar 0,40 persen dan 0,32 persen.

"Kenaikan NTP tertinggi Juli ini terjadi di Gorontalo 1,9 persen. Sebaliknya NTP Provinsi Sumatera Selatan turun 0,96 persen," jelasnya.

Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,55 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan.

Sedangkan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional Juli 2019 sebesar 112,68 atau naik 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Baca juga: Sering dibodohi, petani Temanggung minta pembelian tembakau secara tunai

Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024