Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pelaksanaan lelang jabatan efektif menangkal berbagai praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

"Dengan proses lelang jabatan itu, praktik jual beli jabatan saya babat habis. Saat ini, praktik semacam ini saya katakan sudah tidak ada, orang-orang yang melakukan itu sudah tiarap semuanya," katanya saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Kamis.

Ganjar mengakui praktik jual beli jabatan juga pernah terjadi di Pemprov Jateng dan dari informasi yang berkembang saat awal dirinya menjabat, praktik itu menjadi hal yang biasa dilakukan di lingkungan birokrasi.

"Dulu awal saya masuk ke sini (Pemprov Jateng, red), isu tentang praktik jual beli jabatan itu masih santer terdengar. Informasinya, siapa yang dekat dengan pejabat dan punya uang, mereka pasti menduduki jabatan strategis," ujarnya.
 
Bahkan, Gubernur mengaku menemui sendiri praktik jual beli jabatan itu tumbuh subur di Pemprov Jateng, saat itu dan ada cerita seorang pejabat yang mengaku tim suksesnya, menekan pihak lain untuk memasukkan orang kepercayaannya ke dalam pemerintahan.

Ada pula oknum anggota Satpol Pamong Praja yang menjadi calo dengan menjanjikan dapat memasukkan orang ke lingkungan Pemprov Jateng.

"Saat itu saya cari orang-orang ini. Setelah ketemu dan terkonfirmasi bahwa mereka melakukan pelanggaran, langsung saya pecat," katanya.

Sadar akan praktik tidak sehat itu, Gubernur Ganjar kemudian mencari cara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi dan salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan lelang jabatan.

Baca juga: Ganjar nilai Bupati Kudus nekat

Lelang jabatan yang dilakukan Gubernur Jateng menjadi cara ampuh memotong mata rantai praktik jual beli jabatan yang selama ini berlangsung.

"Dengan proses yang transparan dan membuka pintu pengawasan selebarnya kepada publik, praktik suap menyuap untuk memperoleh jabatan menjadi tertutup," ujarnya.

Menurut Ganjar, apabila masih ada pihak yang melakukan praktik jual beli jabatan, itu hal yang kuno dan memalukan karena dengan keterbukaan informasi dan pengawasan aparat penegak hukum yang ketat, upaya jual beli jabatan sudah tidak mungkin dilakukan.

"Kalau ada yang melakukan, seperti di Kudus kemarin, ini sesuatu yang luar biasa. Betul-betul nekat," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono juga mengakui proses lelang jabatan yang dilakukan Gubernur Ganjar merupakan cara efektif menghapus praktik buruk jual beli jabatan.

"Dengan mekanisme itu, para pejabat tidak lagi mengandalkan kenalan atau uang untuk memperoleh jabatan, namun harus bersaing secara sehat dan meningkatkan performa kinerjanya," ujarnya.

Baca juga: Ganjar sebut OTT oleh KPK penting dilakukan
Baca juga: Agen antikorupsi dari kalangan anak muda dilantik

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024