Padang (ANTARA) - Wakil Gubenur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit, meminta masyarakat terutama di Solok Selatan untuk tidak merisak atau mem-bully drg. Lili Suryani dan keluarga terkait kasus pembatalan pengangkatan PNS drg. Romi Syafpa Ismael.

"Biar kasusnya ditangani sesuai aturan. Tidak perlu mem-bully," katanya di Padang, Rabu.

Menurutnya, dokter gigi yang diduga melaporkan sejawatnya sehingga batal diangkat menjadi PNS di Solok Selatan juga memilik keluarga yang tidak berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

Baca juga: Dibatalkan jadi CPNS, Kementerian: Terjadi diskriminasi terhadap dokter disabilitas

Membuly bisa memberikan efek psikologis yang tidak baik pada yang bersangkutan dan keluarga. Hal itu juga perlu dipertimbangkan.

Terkait persoalan pembatalan status PNS drg. Romi sudah bergulir hingga provinsi bahkan pusat. Pemprov Sumbar merekomendasikan agar Bupati Solok Selatan mengubah kembali SK pengusulan CPNS di daerahnya dan menerima drg. Romi.

Hal itu senada dengan tanggapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin yang menyebut akan memberikan peringatan terkait kejadian yang dialami dokter gigi itu.


Baca juga: Berkursi roda, drg Romy mengadu ke Mendagri

"Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya, artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah (daerah) mengajukan untuk SK-nya," jelasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga merekomendasikan agar drg Romi bisa diterima jadi PNS karena kebutuhan di daerah memang cukup tinggi.

Sebelumnya Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016.

Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.

Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018, salah satunya drg.Romi.
 

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024