Semarang (ANTARA) - Para pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Persada (Pertamina Pemasaran Daerah) IV dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta kepada pemerintah agar bisnis LNG tetap dikelola Pertamina dan tidak dialihkan ke PGN.

Berdasarkan road map Kementerian BUMN untuk sektor energi menyatakan bahwa perlu adanya konsolidasi bisnis gas BUMN dalam rangka peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik.

Dampak dari kebijakan tersebut dalam waktu dekat direncanakan bisnis LNG yang dikelola oleh Pertamina (Persero) akan dialihkan kepada PGN.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran Daerah (Persada) IV Datuk Fachrul Razy menjelaskan bahwa pengalihan bisnis LNG ke PGN dapat berdampak terhadap berkurangnya keuntungan yang diterima pemerintah, karena kepemilikan saham publik (pengusaha swasta baik itu local atau asing) di PGN sebesar 43,04 persen. 

Menurutnya bisnis LNG merupakan bisnis jangka panjang yang usia kontraknya bisa mencapai 20-30 tahun, sehingga harus ada kejelasan kontrak jangka panjang antara seller–buyer. 

"Sejauh ini Pertamina (Persero) sudah diakui komitmen dan penanganan bisnis LNG secara international dan dikenal sebagai world class energy company, sehingga pengalihan bisnis bisa berdampak pada keberlangsungan bisnis yang sudah dan akan berjalan ke depan," katanya.

Hal sama juga disampaikan Presiden FSPPB Arie Gumilar yang menegaskan bahwa produksi LNG Indonesia saat ini mencapai 16 MT atau sekitar 7 persen LNG dunia dan cadangan gas nasional sebesar 135 TSCF. 

Indonesia juga menjadi eksportir LNG terbesar kelima setelah Qatar, Malaysia, Australia, dan Nigeria dengan kapasitas kilang LNG Indonesia sebesar 28,7 MTPA yang menunjukkan bahwa potensi untuk meningkatkan penjualan dari hasil produksi baik untuk domestik ataupun pasar luar negeri.

Ia menyebutkan pasokan LNG ke pasar dunia meningkat sekitar 12 persen per tahun dan volume perdagangan LNG tahun 2017 meningkat menjadi 293,1 MT atau meningkat sebesar 35,2 MT dari tahun 2016. 

Pertumbunan pasokan LNG merupakan respon terhadap pertumbuhan pasar di Asia untuk memenuhi permintaan China dan Korea Selatan dan ke depan kebutuhan gas akan semakin besar seiring dengan kepedulian lingkungan dan perubahan pola pasar atau pemain LNG dunia.

Atas dasar tersebut, FSPPB menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 persen milik negara.

"Kami meminta pemerintah cq. menteri energi dan sumber daya mineral untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung security of supply nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional," katanya.

Selain itu, juga mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (pengusaha swasta/lokal/asing) di PGN sebesar 43,04 persen.

  

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024