Kudus (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyegel pintu masuk ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus, Jumat.

Berdasarkan sejumlah informasi, penyegelan pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus Bupati Kudus itu diperkirakan berlangsung sebelum salat Jumat atau berkisar pukul 11.30 WIB.

Penyegelan di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus hanya menggunakan kertas seukuran HVS yang tertulis dalam pengawasan KPK, sedangkan di pintu masuk staf khusus bupati menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu masuk.

Asisten I Pemkab Kudus Agus Budi Satrio ketika dimintai keterangannya di Kudus, Jumat, mengakui tidak mengetahui penyegelan ruang kerja Sekda Kudus tersebut.

Baca juga: KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri

Pasalnya, kata dia, dirinya baru pulang dari rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan terkait Bendungan Logung Kudus selepas jumatan.

Ketika pagi hari berkisar pukul 09.00 WIB, dirinya mengaku masih sempat rapat di ruang tersebut.

"Hanya saja, penyegelan oleh KPK pukul berapa tidak mengetahui. Justru saya juga terkejut adanya penyegelan tersebut, termasuk informasi ruang staf khusus bupati juga disegel KPK juga baru mengetahui," ujarnya.

   

Wiwin dan Kusnadi yang merupakan pekerja kebersihan di lingkungan pendopo Kabupaten Kudus mengakui sekitar pukul 10.00 WIB belum ada penyegelan ruang kerja staf khusus bupati.

"Diperkirakan penyegelan terjadi sebelum salat Jumatan karena sebelumnya memang ada dua orang yang dimungkinkan petugas dari KPK," ujarnya.

Keduanya, kata Kusnadi, memang duduk di dekat pintu ruang kerja staf khusus bupati Kudus.

Keduanya juga mengakui sempat terkejut setelah melihat pintu masuk ruang staf khusus bupati Kudus tersebut disegel oleh KPK. 

Baca juga: KPK segel ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024