KPK Segel Ruang Kerja Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu
Kamis, 7 September 2017 12:31 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Bengkulu, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang
kerja hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yang
terkena operasi tangkap tangan pada Rabu (6/9) malam.
"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik di Bengkulu, Kamis.
Jonner mengatakan sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT.
"Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," kata dia lagi.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan bahwa tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.
"Kami juga belum mengetahui terkait permasalahan apa atau apakah menyangkut persidangan kasus apa, karena banyak yang ditangani hakim ini," ucapnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp menyebutkan, OTT dilakukan pada Rabu malam 6 September 2017.
"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata dia.
Febri belum bisa menyebutkan berapa orang yang tertangkap saat OTT dan berapa jumlah hakim yang diperiksa KPK.
"Tapi memang diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," kata dia lagi.
Saat ini lanjutnya proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Dan siangnya direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.
(Baca:KPK tangkap hakim di Bengkulu)
"Ya, barusan KPK menyegel ruangan dan meja kerja ibu SR, HA dan bapak HK," kata Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Jonner Manik di Bengkulu, Kamis.
Jonner mengatakan sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK mendatangi pengadilan dan memeriksa ruang kerja hakim yang terkena OTT.
"Kami belum tahu apakah ada dokumen atau bentuk lainnya yang dibawa setelah menyegel, nanti kita tunggu saja beritanya dari KPK," kata dia lagi.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu membenarkan bahwa tiga orang pegawainya yakni panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA dibawa KPK dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.
"Kami juga belum mengetahui terkait permasalahan apa atau apakah menyangkut persidangan kasus apa, karena banyak yang ditangani hakim ini," ucapnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp menyebutkan, OTT dilakukan pada Rabu malam 6 September 2017.
"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata dia.
Febri belum bisa menyebutkan berapa orang yang tertangkap saat OTT dan berapa jumlah hakim yang diperiksa KPK.
"Tapi memang diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," kata dia lagi.
Saat ini lanjutnya proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Dan siangnya direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.
(Baca:KPK tangkap hakim di Bengkulu)
Pewarta : Boyke LW
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rusak segel pintu masuk, enam pengelola karaoke di Kudus dilaporkan ke polisi
21 December 2021 9:33 WIB, 2021
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
Dirut ANTARA dorong peran kantor berita sebagai rujukan cek fakta yang akurat dan terpercaya
13 February 2026 8:10 WIB
LKBN ANTARA paparkan peran strategis dan kontribusi lembaga untuk pemulihan bencana
12 February 2026 18:57 WIB
Danantara ambil alih seluruh kendali dan kewenangan proyek PLTSa Samarinda
12 February 2026 10:04 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji sudah sesuai prosedur
11 February 2026 15:50 WIB
Presiden Prabowo terima lima pengusaha nasional, perkuat Indonesia Incorporated
11 February 2026 9:04 WIB