Solo (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta mengajak satuan kerja yang berada di wilayah kerjanya bebas dari korupsi.

"Sebagai kantor yang telah berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK, red) dari Kemenpan dan RB, kami punya tanggung jawab sekaligus tugas untuk mengampanyekan antikorupsi," kata Kepala KPPN Surakarta Sugiarso di Solo, Selasa.

Ia mengatakan sesuai dengan konsepnya, predikat WBK memiliki konsekuensi pada kewajiban KPPN Surakarta untuk berperan aktif dalam pembangunan zona integritas di wilayah sekitar.

Menurut dia, tujuannya adalah agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik.

"Peran aktif ini kami wujudkan dalam rangka menularkan virus antikorupsi ke seluruh satker mitra kerja," katanya.

Sebagaimana diketahui, KPPN telah menyandang WBK sejak tanggal 10 Desember 2018.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Nugroho mengatakan sebetulnya Indonesia merupakan negara kaya karena paling tidak ada 10 potensi kekayaan yang ada di dalam negeri.

"Mulai dari darat, laut, flora, fauna. Semua kekayaan ini untuk kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat," katanya.

Baca juga: Pastikan transparansi pengelolaan anggaran, KPPN sosialisasikan Sakti

Meski kekayaan tersebut untuk masyarakat, dikatakannya, hingga saat ini Indonesia belum bebas korupsi.

"Padahal Presiden terpilih juga sudah menetapkan visi misinya, yaitu menerapkan tata kelola yang baik dalam pemerintahan. Di sisi lain, menurut data dari Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2016 hingga Februari 2018 terdapat 18 kepala daerah yang terlibat korupsi, yaitu 3 gubernur, 10 bupati, dan 5 wali kota," katanya.

Ia mengatakan dampak masif dari korupsi hampir terjadi di semua bidang, salah satu dampak ekonominya adalah produktivitas menurun, meningkatkan utang negara, lesunya pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan mahalnya jasa pelayanan publik.

"Dampak lain adalah angka kriminalitas meningkat dan tata kelola birokrasi menjadi tidak efisien," katanya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi diperlukan kontrol yang baik sebagai pengendali di setiap satker.

Baca juga: KPPN Surakarta serahkan DIPA 2019 Rp5,6 triliun

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024