Semarang (ANTARA) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang melepasliarkan 246.908 ekor benih lobster berbagai jenis senilai Rp37 miliar di perairan Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu.
Pelepasliaran benih lobster di Perairan Karimunjawa hasil penggagalan penyelundupan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana, bersama perwakilan Pusat Karantina Ikan BKIPM, Perwakilan dari Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jawa Tengah wilayah kerja Karimunjawa, PSDKP dan BBPBAP Jepara.
Benih lobster yang dilepasliarkan itu berjenis lobster pasir dan lobster mutiara yang merupakan sebagian dari hasil dari penggagalan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Kamis (11/7) pukul 23.00 WIB dengan jumlah total 570.550 ekor.
Jumlah itu terdiri dari 542.200 ekor jenis lobster pasir dan 28.350 ekor jenis lobster mutiara yang dikemas dalam 2.992 kantong plastik.
Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana mengungkapkan bahwa pelepasliaran benih lobster di Perairan Karimunjawa ini sudah kali keempat dilakukan jajarannya bersama pihak terkait.
Ia berharap dengan pelepasliaran benih lobster hasil penggagalan penyelundupan ini bisa menbuat biodiversitas dan potensi perikanan lobster dapat kembali berjaya.
"Seperti imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada masyarakat Karimunjawa agar selalu menjaga benih-benih lobster yang telah ditebar di perairan tersebut," katanya.
BKIPM Semarang mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung Kepulauan Karimunajwa ikut menjaga perairan dari sampah dan plastik sehingga laut yang jernih sebagai habitat asli lobster tetap terjaga dan terlindungi.
Pelepasliaran benih lobster di Perairan Karimunjawa hasil penggagalan penyelundupan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana, bersama perwakilan Pusat Karantina Ikan BKIPM, Perwakilan dari Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jawa Tengah wilayah kerja Karimunjawa, PSDKP dan BBPBAP Jepara.
Benih lobster yang dilepasliarkan itu berjenis lobster pasir dan lobster mutiara yang merupakan sebagian dari hasil dari penggagalan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Kamis (11/7) pukul 23.00 WIB dengan jumlah total 570.550 ekor.
Jumlah itu terdiri dari 542.200 ekor jenis lobster pasir dan 28.350 ekor jenis lobster mutiara yang dikemas dalam 2.992 kantong plastik.
Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana mengungkapkan bahwa pelepasliaran benih lobster di Perairan Karimunjawa ini sudah kali keempat dilakukan jajarannya bersama pihak terkait.
Ia berharap dengan pelepasliaran benih lobster hasil penggagalan penyelundupan ini bisa menbuat biodiversitas dan potensi perikanan lobster dapat kembali berjaya.
"Seperti imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada masyarakat Karimunjawa agar selalu menjaga benih-benih lobster yang telah ditebar di perairan tersebut," katanya.
BKIPM Semarang mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung Kepulauan Karimunajwa ikut menjaga perairan dari sampah dan plastik sehingga laut yang jernih sebagai habitat asli lobster tetap terjaga dan terlindungi.