Semarang (ANTARA) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang melakukan pemetaan sebaran jenis ikan berbahaya serta yang bersifat invasif di Taman Wisata Pendidikan Purbasari Pancuran Mas, Kabupaten Purbalingga.
"Pemetaan sebaran jenis ikan berbahaya dan bersifat invasif oleh tim merupakan proses inventarisasi jenis dan sebaran ikan bersifat invasif di wilayah kerja kami," kata Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana di Semarang, Senin.
Adapun lokasi yang menjadi target pemetaan antara lain, wilayah perairan umum daratan, sentra budidaya ikan, sentra penjualan ikan hias dan ikan konsumsi, serta lokasi pemeliharaan ikan milik kolektor.
Kemudian, ruang lingkup kegiatan pemetaan sebaran jenis ikan bersifat invasif yang meliputi inventarisasi jenis ikan berpotensi invasif, invasif asing, dan invasif lokal.
Menurut dia, pemetaan sebaran ikan berbahaya dan bersifat invasif diperlukan terkait dengan adanya potensi ancaman terhadap kekayaan biodiversitas hayati saat ini menjadi hal yang niscaya untuk terjadi.
Beberapa faktor yang dapat menjadi ancaman terhadap biodiversitas ikan dan menimbulkan kepunahan adalah penangkapan yang berlebihan, adanya introduksi spesies baru, pencemaran, habitat yang hilang dan berubah, serta perubahan iklim
Selain itu, adanya introduksi ikan invasif juga menyebabkan penurunan keanekaragaman ikan di danau-danau di Indonesia, bahkan biota invasif, termasuk ikan, dapat merusak biota di danau dan sungai.
Menyadari tingginya keanekaragaman jenis ikan yang dimiliki Indonesia, lanjut Gatot, pihaknya memandang perlu upaya nyata untuk menjaga dan melindungi kelestariannya.
"Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan kegiatan pemetaan khususnya terkait sebaran ikan bersifat invasif, serta introduksi sehingga dapat diperoleh data secara komprehensif sebagai bahan informasi untuk menyusun langkah dalam penentuan kebijakan yang tepat," ujarnya.
BKIPM mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tentang pentingnya upaya menjaga dan melindungi kelestariannya sumber daya yang ada di negeri kita tercinta.
"Tersedianya data atau informasi spesies ikan berpotensi invasif, invasif asing, dan invasif lokal serta tersedianya peta sebaran jenis ikan berbahaya dan bersifat invasif sebagai bahan informasi untuk menyusun langkah dalam penentuan kebijakan yang tepat," kata Gatot.
Baca juga: BKIPM pastikan kematian ikan di Waduk Kedungombo karena "upwelling"
Baca juga: BKIPM Semarang berkomitmen percepat ekspor komoditas perikanan
"Pemetaan sebaran jenis ikan berbahaya dan bersifat invasif oleh tim merupakan proses inventarisasi jenis dan sebaran ikan bersifat invasif di wilayah kerja kami," kata Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana di Semarang, Senin.
Adapun lokasi yang menjadi target pemetaan antara lain, wilayah perairan umum daratan, sentra budidaya ikan, sentra penjualan ikan hias dan ikan konsumsi, serta lokasi pemeliharaan ikan milik kolektor.
Kemudian, ruang lingkup kegiatan pemetaan sebaran jenis ikan bersifat invasif yang meliputi inventarisasi jenis ikan berpotensi invasif, invasif asing, dan invasif lokal.
Menurut dia, pemetaan sebaran ikan berbahaya dan bersifat invasif diperlukan terkait dengan adanya potensi ancaman terhadap kekayaan biodiversitas hayati saat ini menjadi hal yang niscaya untuk terjadi.
Beberapa faktor yang dapat menjadi ancaman terhadap biodiversitas ikan dan menimbulkan kepunahan adalah penangkapan yang berlebihan, adanya introduksi spesies baru, pencemaran, habitat yang hilang dan berubah, serta perubahan iklim
Selain itu, adanya introduksi ikan invasif juga menyebabkan penurunan keanekaragaman ikan di danau-danau di Indonesia, bahkan biota invasif, termasuk ikan, dapat merusak biota di danau dan sungai.
Menyadari tingginya keanekaragaman jenis ikan yang dimiliki Indonesia, lanjut Gatot, pihaknya memandang perlu upaya nyata untuk menjaga dan melindungi kelestariannya.
"Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan kegiatan pemetaan khususnya terkait sebaran ikan bersifat invasif, serta introduksi sehingga dapat diperoleh data secara komprehensif sebagai bahan informasi untuk menyusun langkah dalam penentuan kebijakan yang tepat," ujarnya.
BKIPM mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tentang pentingnya upaya menjaga dan melindungi kelestariannya sumber daya yang ada di negeri kita tercinta.
"Tersedianya data atau informasi spesies ikan berpotensi invasif, invasif asing, dan invasif lokal serta tersedianya peta sebaran jenis ikan berbahaya dan bersifat invasif sebagai bahan informasi untuk menyusun langkah dalam penentuan kebijakan yang tepat," kata Gatot.
Baca juga: BKIPM pastikan kematian ikan di Waduk Kedungombo karena "upwelling"
Baca juga: BKIPM Semarang berkomitmen percepat ekspor komoditas perikanan