Purwokerto (ANTARA) - Paguyuban Pedagang Pasar Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin pagi, menangkap seorang petugas keamanan pasar setempat karena mencuri di sejumlah kios.

Setelah ditangkap, petugas keamanan berinisial FS (25) itu diarak oleh para pedagang menuju Kepolisian Sektor Purwokerto Barat yang berlokasi tidak jauh dari Pasar Karanglewas untuk diserahkan kepada polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ditemui di Polsek Purwokerto Barat, salah seorang perwakilan pedagang bernama Hanif Faturrohman mengatakan bahwa kasus pencurian di Pasar Karanglewas terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan dialami oleh lebih dari 10 pedagang.

"Yang dicuri berupa jajanan dan uang recehan yang ditinggal pedagang. Kalau jajanan, mungkin untuk ngemil karena dia (pelaku, red.) jaga malam," katanya.

Sebelum ketahuan jika pelakunya merupakan salah seorang petugas keamanan pasar setempat, kata dia, beberapa pedagang menduga jika ada orang yang nyupang (pesugihan) dengan cara mencuri karena uang yang hilang hanyalah recehan yang ditinggal di kios.

Oleh karena itu, pedagang berusaha mengincar pelaku pencurian tersebut.

"Seminggu terakhir kami memasang CCTV (kamera pengintai, red.) di kios. Selama itu, kami kehilangan hingga empat kali namun yang terekam di CCTV hanya tiga kali," katanya.

Baca juga: Polisi Kudus tangkap suami istri pencuri motor

Dalam rekaman CCTV tersebut, kata dia, diketahui jika ternyata pelaku pencurian merupakan petugas keamanan Pasar Karanglewas dan secara kebetulan setiap kali yang bersangkutan jaga malam, terjadi kasus pencurian.

"Total kerugian mungkin mencapai belasan juta rupiah karena telah berbulan-bulan (berulang kali terjadi, red.) dan baru ketahuan sekarang," katanya.

Terkait dengan kasus pencurian tersebut, Kepala Pasar Karanglewas Erli Darmawan mengatakan bahwa perbuatan FS itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama perusahaan.

"Jadi, kami mohon dapat dimengerti oleh masyarakat pedagang di Pasar Karanglewas maupun masyarakat umum. Dia (pelaku, red.) merupakan petugas keamanan yang baru bekerja sekitar 9 bulan dengan status pekerja kontrak," katanya.

Menurut dia, pihaknya selama ini tidak curiga terhadap FS karena yang bersangkutan bekerja sebagai petugas keamanan.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha memasang empat CCTV dari delapan titik yang direncanakan karena selama ini ada beberapa pedagang yang mengeluhkan adanya pencurian.

"Kami serahkan kasus ini ke polisi agar diproses secara hukum," katanya di Polsek Purwokerto Barat.

Kepala Polsek Purwokerto Barat Ajun Komisaris Polisi Haryanto mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut kasus pencurian tersebut.

"Pelaku kami tahan untuk keperluan penyelidikan," katanya.

Sementara itu,  dalam keterangan tertulisnya, Direktur Perusahan Daerah Pasar Satria Kabupaten Banyumas Soelarso menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Banyumas, khususnya pedagang di Pasar Karanglewas.

Menurut dia, pelaku pencuri merupakan "pegawai kontrak" yang saat ini masih dalam tahap percobaan atau bukan pegawai tetap dengan pertimbangan latar belakang yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga keamanan.

"Untuk meningkatkan keamanan di PD Pasar Satria, kami telah memasang beberapa CCTV. Atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut, pengurus PD Pasar Satria langsung menghentikan kontrak kerjanya. Selanjutnya, kami akan terus meningkatkan pelayanan di pasar dengan sebaik-baiknya," katanya. 

Baca juga: Polisi ungkap 290 kasus pencurian selama Operasi Jaran

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024