Jakarta (ANTARA) - Artis Dewi Perssik mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, di tengah untuk memberikan pemberitahuan kepada penyidik atas usaha mediasi yang tengah dia tempuh dalam kasus yang melibatkan dirinya dengan keponakannya Rosa Meldianti.

“Kami sambil berjalannya proses,  sedang ada upaya mediasi kekeluargaan. Kita lagi menyampaikan surat kepada pihak yang bersangkutan, untuk melakukan mediasi atau perdamaian,” kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandi Arifin, yang hadir mendampingi artis itu di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Dewi Perssik sendiri mengatakan kedatangannya ke Polda adalah atas dasar amanah orang tuanya.

Baca juga: Dewi Persik Bantah Memaki Penjaga Jalur TranJakarta

“Jadi bukan atas nama orang lain atau dari siapa pun, semua atas dasar kedua orangtua saya. Saya mencoba meminta ke penyidik bisa tidak saya lakukan mediasi. Segala sesuatunya amanat saja. Itikad baik saya,” katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu Dewi Perssik melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah perseteruan yang terus berlangsung dan menjadi perhatian warganet.

Dalam kunjungannya ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya, artis dangdut itu didampingi oleh kuasa hukumnya Sandi Arifin serta suaminya Angga Wijaya.
 

Mereka tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15:44 WIB dan hanya berada di dalam Ditkrimsus selama kurang lebih 10 menit sebelum akhirnya beranjak meninggalkan Mapolda.

Baca juga: Dewi Persik Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik


Pewarta : Aria Cindyara
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024