Magelang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menunda rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2019.

"Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2019, tetap akan digelar sesuai arahan KPU RI," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin di Magelang, Rabu.

KPU Kabupaten Magelang hari ini telah menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2019 dengan mengundang para saksi dari partai politik dan dihadiri Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana tersebut akhirnya ditunda.

"KPU Kabupaten Magelang sesuai arahan KPU RI tetap harus menunggu Mahkamah Konstitusi mencantumkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang berisi ada atau tidaknya gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) terhadap hasil pemilu anggota DPRD kabupatn/kota," katanya.

Baca juga: BRPK belum turun, KPU Surakarta tunda penetapan anggota DPRD terpilih

Menurut dia, hal ini sejalan dengan peraturan KPU nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan keempat peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

Sesuai tahapan, katanya pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota bagi daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil pemilu dilakukan paling lama tiga (3) hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencantumkan permohonan perselisihan hasil pemilu dalam BRPK.

Hal ini juga telah ditegaskan KPU RI kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota melalui surat nomor 867/PL.01.8-SD/06/KPU/2019, perihal penetapan kursi dan calon terpilih tanpa perselisihan pemilu.

Afiffuddin mengatakan ada kemungkinan MK baru akan mengeluarkan BRPK setelah sidang pendahuluan perkara PHPU pemilu anggota DPR, dan DPD, 9 Juli 2019.

Baca juga: KPU Pekalongan ajukan anggaran pilkada 2020/2025 Rp35 miliar

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024