Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta para kontraktor proyek infrastruktur di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mewujudkan hasil yang berkualitas dalam melaksanakan proyek-proyek yang mereka kerjakan.

"Laksanakan proyek dengan kualitas yang paling bagus, minimal sesuai dengan spesifikasi, maksimal lebih bagus dari spesifikasi itu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Bupati mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Kontrak Kegiatan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019.

Dia juga meminta para kontraktor tidak mengurangi volume material dengan cara mengotak-atik spesifikasi proyek sehingga hasilnya tidak berkualitas.

"Selain kualitas dan kuantitas, para kontraktor juga harus melakukan perencanaan yang matang agar pekerjaannya bisa selesai tepat waktu," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, para kontraktor harus bekerja secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat guna.

Baca juga: Pemkab dorong pengembangan Kampung Tenun Lurik di Banyumas (VIDEO)

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan pihaknya pada tahun anggaran 2019 dipercaya untuk mengelola anggaran sebesar Rp279 miliar di antaranya digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp202 miliar.

Selain itu, pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp15 miliar, sumber daya air (SDA) dan irigasi Rp21,4 miliar, penataan bangunan sebesar Rp35,225 miliar, serta pembinaan teknis dan jasa konstruksi sekitar Rp400 juta.

"Kalau melihat dari anggaran tahun 2018 sampai dengan 2019, maka anggaran infrastruktur meningkat secara terus-menerus. Ini merupakan pengajuan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam hal mencukupi kebutuhan infrastruktur yang ujungnya nanti adalah kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dengan anggaran sebesar itu, kata dia, pihaknya merencanakan 185 paket tender Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2019 di antaranya pembangunan jalan dan jembatan sebanyak 140 paket, bidang tata bangunan 28 paket, bidang pemeliharaan jalan sebanyak lima paket, serta bidang SDA dan irigasi ada 12 paket pekerjaan.

Ia mengatakan progres kegiatan hingga tanggal 3 Juli 2019 berupa penandatanganan kontrak sebanyak 65 paket pekerjaan, sedangkan sisanya masih dalam proses tender.

"Dasar pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2019 sudah menggunakan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 16 Tahun 2018. Beberapa hal yang membedakan dengan Perpres sebelumnya adalah PPHP atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan berubah fungsi sebagai Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang bersifat administrasi pada saat serah terima PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kepada pengguna anggaran, sehingga pemeriksaan fisik menjadi tanggung jawab PPK sepenuhnya," katanya.

Ia mengatakan PPK dalam pemeriksaan fisik pekerjaan, sebelum serah terima dari penyedia barang dan jasa dapat dibantu oleh konsultan sehingga hal ini menjadi perhatian bagi para penyedia jasa, konstruksi, dan PPK. 

Baca juga: Pemkab Banyumas intensifkan pengembangan wisata desa

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024