Semarang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah siap melakukan pengecekan validitas data guna mengantisipasi kecurangan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Jateng.

"Kami mengimbau kepada Dinas Pendidikan, jika ada keraguan, kami bisa diajak kolaborasi untuk mengecek validitas KK (Kartu Keluarga) calon siswa yang mendaftar," kata Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng Sugeng Riyanto saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa validitas tentang domisili calon siswa bisa dicek melalui 16 digit nomor KK.

"Dari nomor KK itu bisa diketahui domisili asli, dan bisa kelihatan, anak itu lahir kapan, di kecamatan mana. Beda dari surat domisili yang sifatnya sementara, kami siap digandeng untuk memfilter jika ada keraguan. Ini bisa diantisipasi," ujar dia.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu pernah diajak bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyaringan saat perekrutan calon polisi guna mengantisipasi kecurangan dengan memanipulasi data kependudukan.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, untuk tidak memalsukan surat keterangan domisili terkait dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB 2019 tingkat SMA/SMK di provinsi itu.

"Tolong untuk (surat keterangan, red.) domisili jangan ada yang menipu karena pasti kena sanksi dan bisa saya keluarkan, saya ingatkan betul kepada orang tua untuk jujur saja karena investasinya juga investasi kejujuran," kata dia.

Baca juga: Jateng tambah kuota jalur prestasi PPDB jadi 15 persen
Baca juga: Gubernur Jateng imbau pendaftar PPDB tidak palsukan surat domisili
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024