Banjarnegara (ANTARA) - Kepolisian Resor Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, kembali mengajak seluruh masyarakat di wilayah setempat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan ikut berperan serta menangkal penyebaran disinformasi atau hoaks.

"Kami terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial dan selalu saring informasi sebelum dibagikan," kata Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Yudha Legawa di Banjarnegara, Senin
.
Terlebih lagi, kata dia, dinamika pasca-Pilpres 2019 masih berlangsung hingga saat ini.

"Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, salah satunya adalah dengan bersikap bijak dalam bermedsos tidak ikut menyebarluaskan ujaran kebencian dan juga hoaks," ucapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Masyarakat diminta jangan mudah percaya hoaks terkait PHPU

"Maka berhati-hatilah jangan ikut menyebarkan berita bohong dan biasakan diri untuk selalu mengecek ulang berbagai informasi yang diterima dan juga setiap ada berita yang membingungkan," ujarnya, berharap.

Sementara itu, dia juga menambahkan, pihaknya terus mengintensifkan patroli rutin pasca-Lebaran guna menjaga kondusifitas.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat di wilayah setempat untuk ikut berperan serta menjaga kondusifitas di wilayah setempat.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang ada di wilayah Banjarnegara untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan menjaga suasana agar tetap kondusif," katanya.

Sebelumnya, Dosen Magister Ilmu Komunikasi Unsoed, Edi Santoso mengatakan sangat penting untuk terus meningkatkan literasi media agar masyarakat tidak rentan menjadi korban hoaks.

Dia menjelaskan, hoaks bisa menjamur apabila tingkat literasi media masyarakat rendah.

Tingkat literasi media yang rendah ditandai oleh daya kritis yang rendah terhadap berita atau informasi yang diterimanya.

Baca juga: 10 penyebar hoaks terkait Aksi 22 Mei ditangkap


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024