Temanggung (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diminta tidak mudah percaya dengan berita hoaks di media sosial terkait sidang persilisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bertujuan memperkeruh suasana, kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
"Kami harapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks, tidak terpancing dengan berbagai macam isu, serahkan semuanya pada mekanisme hukum yang berlaku," katanya di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai apel konsolidasi berakhirnya operasi Ketupat Candi 2019 dan persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum serta halal bihalal Kodim 0706, Polres, Pemkab dan Potmas Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan masyarakat harus percaya apa pun hasil dari sidang PHPU tersebut, semoga hal itu menjadi yang terbaik dan masyarakat harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kita harapkan semoga situasi di Jakarta kondusif sehingga sangat berdampak pada situasi di daerah, khususnya di Temanggung, jadi kami tetap siaga dalam rangka pengamanan sidang PHPU ini," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung untuk tidak ikut-ikutan ke Jakarta, semua mekanisme sudah dilaksanakan secara hukum, tunggu saja hasilnya nanti.
"Masyarakat silakan fokus pada kegiatan sehari-hari, kalau di Temanggung saat ini ini misalnya menanam tembakau dan lainnya. Saya harapkan dari sisi kamtibmas masyarakat membantu para petugas. Kita baru saja pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Candi, alhamdulillah situasinya kondusif, semoga hal ini berpengaruh juga pada pengamanan sidang PHPU bisa kondusif," katanya.
Menurut dia, potensi kerawanan memang masih ada apabila di Jakarta situasi tidak kondusif terutama banyak hoaks di media sosial maka otomatis akan berpengaruh kepada pemahaman masyarakat kita khususnya di Kabupaten Temanggung.
"Bisa saja masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu berangkat ke Jakarta untuk datang di sidang PHPU. Selama ini belum ada dari masyarakat Temanggung melakukan gerakan ke Jakarta. Terima kasih, karena dari pemberitaan akhir-akhir ini elite-elite di Jakarta mengimbau supaya massa tidak ada yang berangkat ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
"Kami harapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks, tidak terpancing dengan berbagai macam isu, serahkan semuanya pada mekanisme hukum yang berlaku," katanya di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai apel konsolidasi berakhirnya operasi Ketupat Candi 2019 dan persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum serta halal bihalal Kodim 0706, Polres, Pemkab dan Potmas Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan masyarakat harus percaya apa pun hasil dari sidang PHPU tersebut, semoga hal itu menjadi yang terbaik dan masyarakat harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kita harapkan semoga situasi di Jakarta kondusif sehingga sangat berdampak pada situasi di daerah, khususnya di Temanggung, jadi kami tetap siaga dalam rangka pengamanan sidang PHPU ini," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung untuk tidak ikut-ikutan ke Jakarta, semua mekanisme sudah dilaksanakan secara hukum, tunggu saja hasilnya nanti.
"Masyarakat silakan fokus pada kegiatan sehari-hari, kalau di Temanggung saat ini ini misalnya menanam tembakau dan lainnya. Saya harapkan dari sisi kamtibmas masyarakat membantu para petugas. Kita baru saja pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Candi, alhamdulillah situasinya kondusif, semoga hal ini berpengaruh juga pada pengamanan sidang PHPU bisa kondusif," katanya.
Menurut dia, potensi kerawanan memang masih ada apabila di Jakarta situasi tidak kondusif terutama banyak hoaks di media sosial maka otomatis akan berpengaruh kepada pemahaman masyarakat kita khususnya di Kabupaten Temanggung.
"Bisa saja masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu berangkat ke Jakarta untuk datang di sidang PHPU. Selama ini belum ada dari masyarakat Temanggung melakukan gerakan ke Jakarta. Terima kasih, karena dari pemberitaan akhir-akhir ini elite-elite di Jakarta mengimbau supaya massa tidak ada yang berangkat ke Mahkamah Konstitusi," katanya.