Temanggung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mempertanyakan turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Temanggung pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan (Raperda) daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018.

Selain itu, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Senin, legislatif juga menyoroti tetang besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dianggap tidak matang dalam merencanakan penganggaran.

Anggota Fraksi PDIP Titik Winarti dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa PAD tahun 2018 sebesar Rp278,4 miliar, mengalami penurunan sangat tajam dibanding PAD tahun 2017 sebesar Rp325,3 miliar.

"Mengapa hal ini bisa terjadi, mohon tahun berikutnya bisa dioptimalkan," katanya.

Anggota Fraksi PAN-PD Erda Wahyudi mengatakan, penurunan PAD yang dapat membebani program pemerintah itu agar ada kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan bisa benar-benar sesuai harapan.

Selain itu, dia menanyakan adanya Silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp85.356.884.193 yang dianggap sangatlah besar.

"Mencermati Silpa yang masih terlalu besar ini berarti masih banyak target yang tidak terealisasi," katanya.

Ketua Fraksi Nasdem Muh Sayid mengatakan, dengan adanya Silpa yang cukup besar tersebut, pemerintah dianggap menunda hak masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan yang mestinya didapatkannya.

"Oleh karena itu kami harap pemerintah lebih mematangkan perencanaan pembangunan agar Silpa tidak terlalu besar," katanya.

Ia juga melihat ada sisa anggaran di beberpa titik pos anggaran yang tersisa cukup besar. Salah satunya anggaran untuk belanja modal irigasi, jalan dan jaringan, padahal di Temanggung ini banyak kondisi jalan, irigasi dan jembatan yang tidak baik.

"Mestinya sisa anggaran yang besar itu bisa untuk mengatasi permasalahan-permasalahan itu," katanya.

Menanggapi pandangan umum anggota dewan tersebut, Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan, menurunnya PAD Temanggung di tahun 2018 itu berasal dari minimnya pendapatan dari retribusi pasar dan parkir.

Menurut dia, banyak penyewa kios di Pasar Temanggung, Parakan, dan Pasar Ngadirejo yang merasa keberatan untuk membayar retribusi karena kiosnya sepi. Selain itu, ada juga penyempitan sarana parkir di beberapa titik karena dibangunnya city walk.

Kaitannya Silpa tahun 2018, Khadziq menyampaikan bahwa Silpa tersebut akan dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan untuk tahun 2019 di mana penggunaannya atau pengeluarannya juga harus melalui APBD.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024