Batang (ANTARA) - Bupati Batang, Jawa Tengah, Wihaji memberikan sanksi kepada 32 aparatur sipil negara yang diketahui tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, pada 1 Juni 2019.

"Mereka, kami berikan hukuman berupa kegiatan baris berbaris dan membersihkan sisa kotoran di got (saluran pembuangan air) yang ada di sekitar lingkungan pemkab," katanya di Batang, Jumat.

Menurut dia, sebagai aparatur sipil negara seharusnya mereka bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat, bukan sebaliknya mereka membolos tidak mengikuti kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila.

"(Mengikuti) kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila sudah menjadi kewajiban semua ASN karena kita harus banyak bersyukur mendapatkan gaji dari negara namun kenapa hanya diperintah ikut upacara saja tidak hadir," katanya.

Ia mengatakan zaman sekarang sudah berbeda dengan saat lahirnya Pancasila karena jika sebelum merdeka para pahlawan perang melawan penjajah namun kini penerus bangsa atau ASN dituntut memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Oleh karena, pemkab memiliki aturan sehingga kita harus memberikan tindakan tegas dengan dibuktikan kepada ASN yang tidak ikut upacara mendapatkan sanksi atau hukuman," katanya.

Ia menegaskan pemkab akan memberikan sanksi berikutnya bagi ASN yang diketahui tidak mengikuti kegiatan apel setiap hari atau jam kerja.

"Sebagai tindak lanjut hukuman, saya serahkan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk hukuman administrasinya, apakah akan ada pengurangan atau pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Ini akan berlaku bagi ASN yang tidak ikut apel setiap hari sebagai upaya memberikan efek jera dan mendidik mereka agar disiplin," katanya.

Staf Dinas DPPKAD Kabupaten Batang Suroso mengatakan semula informasi surat perintah mengikuti upacara hanya berlaku bagi pegawai yang menjabat kepala seksi (kasi) dan kepala bidang (kabid).

Namun, kata dia, kemudian ada surat revisi atau informasi susulan berisi bahwa jika kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila harus diikuti oleh semua ASN.

"Saya tidak tahu dan mohon maaf saya salah, Saya merasa terkejut kecewa mendapatkan sanksi karena setiap kali ada upacara dan apel tidak pernah absen dan kecewa dengan SP yang direvisi," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024