Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa catatan karena dianggap mampu menyajikan laporan keuangan dengan capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.
"Prestasi tersebut diraih atas keberhasilan Pemkab Kudus menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018 dengan capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemda Kudus mendapatkan opini WTP tanpa catatan.
Hal itu, lanjut dia, sebagai wujud kinerja semua jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus dalam hal pengelolaan penganggaran daerah.
Prestasi tersebut, juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
Atas penghargaan tersebut, Pemkab Kudus berpeluang mendapatkan dana insentif daerah sekitar Rp 7 miliar dengan menyesuaikan kemampuan keuangan negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris menambahkan sangat bersyukur Pemkab Kudus bisa kembali meraih penghargaan WTP tanpa catatan.
"Penghargaan WTP tanpa catatan ini merupakan yang pertama, sedangkan penghargaan WTP merupakan yang ketujuh kalinya," ujarnya.
Ia menilai penghargaan tersebut merupakan cambuk semangat bagi pemkab untuk meningkatkan lagi pengelolaan keuangannya agar lebih transparans dan akuntabilitas.
"Kami tentu menginginkan adanya peningkatan kualitas pelaporan keuangan pada tahun berikutnya, jangan sampai lemah setelah mendapatkan penghargaan WTP tanpa catatan," ujarnya.
Demikian halnya, kata dia, terkait dengan pencatatan aset daerah juga akan ditingkatkan kualitasnya.
Apalagi, lanjut dia, di era digital seperti sekarang, semua terekam dengan cepat.
"Prestasi tersebut diraih atas keberhasilan Pemkab Kudus menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018 dengan capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemda Kudus mendapatkan opini WTP tanpa catatan.
Hal itu, lanjut dia, sebagai wujud kinerja semua jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus dalam hal pengelolaan penganggaran daerah.
Prestasi tersebut, juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
Atas penghargaan tersebut, Pemkab Kudus berpeluang mendapatkan dana insentif daerah sekitar Rp 7 miliar dengan menyesuaikan kemampuan keuangan negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris menambahkan sangat bersyukur Pemkab Kudus bisa kembali meraih penghargaan WTP tanpa catatan.
"Penghargaan WTP tanpa catatan ini merupakan yang pertama, sedangkan penghargaan WTP merupakan yang ketujuh kalinya," ujarnya.
Ia menilai penghargaan tersebut merupakan cambuk semangat bagi pemkab untuk meningkatkan lagi pengelolaan keuangannya agar lebih transparans dan akuntabilitas.
"Kami tentu menginginkan adanya peningkatan kualitas pelaporan keuangan pada tahun berikutnya, jangan sampai lemah setelah mendapatkan penghargaan WTP tanpa catatan," ujarnya.
Demikian halnya, kata dia, terkait dengan pencatatan aset daerah juga akan ditingkatkan kualitasnya.
Apalagi, lanjut dia, di era digital seperti sekarang, semua terekam dengan cepat.