Temanggung (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Temanggung M Al Khadziq di Temanggung, Rabu, mengatakan opini atas hasil pemeriksaan dari BPK tersebut tidak lepas dari penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang disajikan berbagai satuan kerja maupun organisasi perangkat daerah.
Dengan diraihnya kembali opini WTP atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Temanggung telah tujuh kali secara beruntun sejak tahun 2012 mendapat opini WTP dari BPK RI.
Bupati Temanggung M Al Khadziq menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di Semarang, Selasa (28/5) .
Khadziq menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah mampu bekerja dengan baik, terutama dalam pengelolaan keuangan sehingga Temanggung mendapat opini WTP untuk yang ke tujuh kalinya .
"Keberhasilan mendapatkan WTP merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Temanggung dan hal ini hendaknya bisa memacu untuk bekerja lebih baik lagi agar predikat WTP bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung Kristri Widodo mengatakan keberhasilan Pemkab Temanggung mendapat opini WTP karena laporan keuangan Pemkab Temanggung sudah dicatat, dilaporkan dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, katanya, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
"Hal lain yang tidak kalah pentingnya yakni karena terwujudnya koordinasi yang baik dengan semua OPD dalam penyusunan laporan keuangan," katanya.
Bupati Temanggung M Al Khadziq di Temanggung, Rabu, mengatakan opini atas hasil pemeriksaan dari BPK tersebut tidak lepas dari penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang disajikan berbagai satuan kerja maupun organisasi perangkat daerah.
Dengan diraihnya kembali opini WTP atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Temanggung telah tujuh kali secara beruntun sejak tahun 2012 mendapat opini WTP dari BPK RI.
Bupati Temanggung M Al Khadziq menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di Semarang, Selasa (28/5) .
Khadziq menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah mampu bekerja dengan baik, terutama dalam pengelolaan keuangan sehingga Temanggung mendapat opini WTP untuk yang ke tujuh kalinya .
"Keberhasilan mendapatkan WTP merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Temanggung dan hal ini hendaknya bisa memacu untuk bekerja lebih baik lagi agar predikat WTP bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung Kristri Widodo mengatakan keberhasilan Pemkab Temanggung mendapat opini WTP karena laporan keuangan Pemkab Temanggung sudah dicatat, dilaporkan dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, katanya, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
"Hal lain yang tidak kalah pentingnya yakni karena terwujudnya koordinasi yang baik dengan semua OPD dalam penyusunan laporan keuangan," katanya.