Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan memastikan layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap prima selama libur lebaran tahun 2019 mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019  yakni tanggal 29 Mei-13 Juni 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Agus Purwono di Semarang, Senin menjelaskan peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan dan ke rumah sakit terdekat meskipun tidak menjadi mitra BPJS Kesehatan selama dalam keadaan gawat darurat pada saat peserta mudik ke luar kota. 

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Untuk yang gawat darurat bisa langsung ke IGD RS meskipun tidak ada kerja sama. RS tetap bisa mengklaimkan untuk penanganan emergency, bukan rawat inapnya," katanya.

Layanan kesehatan tersebut, lanjut Agus, bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan untuk daftar FKTP, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan (dapat diakses mulai 29 Mei 2019) yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. 

Ia menegaskan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. 

"Syaratnya seperti mudik-mudik sebelumnya. Cukup menunjukkan kartu BPJS dan masih aktif atau dapat juga dlihat/dicek melalui aplikasi Mobile JKN. Pelayanan kesehatan bisa diberikan selama status kepesertaan JKN-KIS aktif. Oleh karena itu, kami berharap agar peserta disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS," katanya.

Pada aplikasi Mudik BPJS Kesehatan tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Terkait pelayanan di kantor cabang Semarang dan Kantor Kabupaten Demak, pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 WIB- 12.00 WIB hanya dikhususkan untuk pelayanan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Agus menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. 

"Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera," katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Perhimpunan Klinik Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia dr Samsudin, Ketua Kompartemen Organisasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Daniel Budi Wibowo, Kabid Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang Lilik Farida, Ketua AsKLIN Kota Semarang dr Dodi Witjaksono, dan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia dr Masyhudi.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024