Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar organisasi-organisasi Islam untuk lebih berperan dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau tidak salah salah satu pendapat yang pernah disampaikan oleh Pak Azyumardi Azra bekas rektor UIN Jakarta. Beliau menyatakan lembaga-lembaga birokrasi agama belum cukup memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi civil society yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan menciptakan good governance," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara "Sinergi dalam Dakwah Antikorupsi KPK bersama Ormas Islam" di gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Oleh karena itu, kita harus dorong ini bagaimana peran dari lembaga-lembaga Islam untuk lebih berperan ke sana," ucap Agus.
Terkait hal itu, kata Agus, lembaganya dapat memberikan dukungan melalui salah satunya dengan program pendidikan antikorupsi.
"KPK punya agenda yang banyak terkait pendidikan antikorupsi mulai membekali guru-gurunya dididik bagaimana pemahaman mereka pada korupsi supaya diajarkan pada anak didiknya. Kurikulumnya itu juga diperkenalkan," ucap Agus.
Agus menyatakan bahwa sebelumnya dirinya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menandatangani soal kurikulum antikorupsi.
"Supaya pelajaran yang memuat kurikulum antikorupsi itu diajarkan kepada anak-anak didik kita mulai dari PAUD kemudian SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," ujar Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Senin (20/5) sebagai momen kebangkitan gerakan melawan korupsi melalui media dakwah.
"KPK mengajak kembali peran penting para tokoh dan pemuka agama Islam seperti da'i dalam pencegahan korupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi dan persoalan kebangsaan lainnya, KPK memandang perlu dilakukan transformasi kultural yang dilakukan melalui pendekatan berbasis agama," kata Febri.
Hadir dalam pertemuan sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam, yaitu dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan PP Muhammadiyah.
"Kalau tidak salah salah satu pendapat yang pernah disampaikan oleh Pak Azyumardi Azra bekas rektor UIN Jakarta. Beliau menyatakan lembaga-lembaga birokrasi agama belum cukup memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi civil society yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan menciptakan good governance," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara "Sinergi dalam Dakwah Antikorupsi KPK bersama Ormas Islam" di gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Oleh karena itu, kita harus dorong ini bagaimana peran dari lembaga-lembaga Islam untuk lebih berperan ke sana," ucap Agus.
Terkait hal itu, kata Agus, lembaganya dapat memberikan dukungan melalui salah satunya dengan program pendidikan antikorupsi.
"KPK punya agenda yang banyak terkait pendidikan antikorupsi mulai membekali guru-gurunya dididik bagaimana pemahaman mereka pada korupsi supaya diajarkan pada anak didiknya. Kurikulumnya itu juga diperkenalkan," ucap Agus.
Agus menyatakan bahwa sebelumnya dirinya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menandatangani soal kurikulum antikorupsi.
"Supaya pelajaran yang memuat kurikulum antikorupsi itu diajarkan kepada anak-anak didik kita mulai dari PAUD kemudian SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," ujar Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Senin (20/5) sebagai momen kebangkitan gerakan melawan korupsi melalui media dakwah.
"KPK mengajak kembali peran penting para tokoh dan pemuka agama Islam seperti da'i dalam pencegahan korupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi dan persoalan kebangsaan lainnya, KPK memandang perlu dilakukan transformasi kultural yang dilakukan melalui pendekatan berbasis agama," kata Febri.
Hadir dalam pertemuan sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam, yaitu dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan PP Muhammadiyah.