Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menangkap tiga orang yang diduga mengonsumsi narkoba saat dilakukan operasi cipta kondisi di sejumlah indekos serta lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di Jepara, Selasa.

Di indekos milik Bolkim di Ujung Batu, tim hanya menemukan pasangan laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu ruangan tanpa ada ikatan pernikahan.

Sementara itu, di indekos milik Dyarno, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, polisi menemukan dua pasang yang juga tidak ada ikatan pernikahan. Mereka diduga mengonsumsi narkoba.

"Setelah dilakukan pengujian, tercatat ada tiga orang yang diduga mengonsumsi narkoba," kata Kabag Ops Polres Jepara Kompol Parno.

Ketiga orang tersebut, kata dia, dua perempuan dan satu laki-laki.

Ia menyayangkan pada bulan puasa ada pasangan tidak resmi yang berduaan di dalam satu ruangan pada siang hari.

Operasi tersebut, kata dia, melibatkan lima belas personel yang membantu penggeledahan kamar-kamar indekos.

Petugas sempat membuka pakda dengan cara mendobrak pintu dicurigai pemilik kamar tidak mau membukanya.

Di kamar terduga pengguna narkoba, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap barang-barang pemilik kamar.

Ditemukan bong atau alat isap, sedangkan sabu-sabu tidak ditemukan.

Operasi serupa akan terus dilakukan dengan menyasar tempat peredaran minuman keras atau tempat mesum.

Hal itu bertujuan pada bulan Ramadan situasi wilayah tetap kondusif sehingga umat Islam bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa maupun ibadah lainnya. ***2***

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024