Temanggung (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak penjualan produk makanan di sejumlah toko swalayan di daerah tersebut guna mengantisipasi produk kedaluwarsa maupun produk tidak halal dijual sembarangan.

"Kegiatan kami hari ini adalah memantau barang beredar di di pasaran, khususnya di toko-toko swalayan tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada konsumen," kata Kepala Disperindagkop UMKM Kabupaten Temanggung Rony Nurhastuti di Temanggung, Rabu.

Ia menuturkan pemantauan barang beredar kali ini dilakukan di toko swalayan di wilayah Kranggan, Temanggung, dan Parakan.

"Biasanya menjelang hari raya, konsumen mengalami panic buying atau semua produk dibeli tanpa mengetahui yang dibeli itu halal atau tidak," katanya.

Ia menuturkan dalam sidak di toko swalayan di daerah Kranggan, pihaknya menemukan tempat penjualan produk makanan yang dicampur, yakni kornet daging babi dicampur dengan produk yang lain, produk makanan manusia dicampur dengan produk makanan ternak.

"Kami sudah menyarankan agar tempat penjualan produk tersebut dipisah agar konsumen tidak salah pilih," katanya.

Kemudian di salah satu swalayan di Temanggung menemukan produk mi dari Korea yang mengandung lemak babi dan pengelola swalayan tersebut disarankan agar penjualannya dipisah.

"Produk tersebut tetap boleh dijual tetapi tempatnya dipisahkan dan diberi label mengandung lemak babi," katanya.

Terkait penjualan parsel di toko swalayan, dia mengatakan sudah menampilkan masa kedaluwarsa ditaruh di luar bungkus parsel sehingga tidak perlu membongkar parsel.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024