Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta menyatakan tidak ada penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas cabai mengingat dalam produksinya menyesuaikan kondisi cuaca.

"Harga cabai kaitannya dengan ketersediaan barang, saat ini pasokan petani masih standar. Produk pertanian seperti cabai kan tidak bisa langsung," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagiyo di Solo, Selasa.

Ia mengatakan komoditas cabai merah yang masuk ke Kota Solo berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, salah satunya Jember.

"Seperti di Jember, saat ini volume panen terbatas, di sisi lain kebutuhan meningkat," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini harga cabai mengalami kenaikan cukup signifikan, untuk cabai merah teropong naik dari Rp20.000-25.000/kg menjadi Rp30.000/kg.

Selain itu, cabai rawit hijau naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp18.000/kg, cabai rawit merah naik dari Rp22.000/kg menjadi Rp28.000/kg, dan cabai merah keriting naik dari Rp15.000/kg menjadi Rp22.000/kg.

"Kami secepatnya akan melakukan koordinasi dengan daerah pemasok, seperti di Jember. Kalau nanti kondisi tidak terkendali baru kami lakukan upaya, seperti operasi pasar," katanya.

Sementara itu, disinggung mengenai keberadaan Kios Mirunggan di beberapa pasar tradisional di antaranya Pasar Gede, Pasar Legi, dan Pasar Nusukan, Subagiyo mengatakan sifatnya bukan harian.

"Pasar Mirunggan itu bukan harian, kalau harian kan kasihan pedagang. Keberadaan ini hanya sebagai 'treatment' kalau harga tidak rasional. Jadi sebagai stabilisasi harga," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024