Cilacap (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto mengajak masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada bulan Ramadhan untuk tetap menjaga toleransi beragama yang selama ini telah tercipta.

"Jajaran Polres bersama dengan TNI dan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah puasa dan saling menjaga serta saling bertoleransi," katanya di Cilacap, Selasa.

Ia mengatakan, pada prinsipnya, Polres Cilacap akan terus hadir dan memberikan pelayanan untuk masyarakat, baik saat kegiatan-kegiatan pagi, saat warga "ngabuburit" menunggu waktu berbuka puasa, dan saat warga melaksanakan salat tarawih.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing sehingga dapat mengurangi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal lainnya.

"Kami mengimbau semua masyarakat harus menjadikan dirinya sebagai polisi juga, karena juga harus menjaga dirinya sendiri dan keluarga. Jadi, kita bersama-sama, tidak harus semua diserahkan kepada kami, Polri, tetapi sama-sama kita, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen juga harus menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di Kabupaten Cilacap," katanya.

Terkait dengan peredaran petasan selama bulan Ramadhan, Kapolres mengakui petasan sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan kadang-kadang mengganggu masyarakat sekitar.

Bahkan, kata dia, konsentrasi warga yang sedang beribadah juga akan terganggu ketika ada yang menyalakan petasan.

"Kami melalui Bhabikamtibmas dan Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghormati, tidak menyalakan petasan saat warga sedang menjalankan ibadah," katanya.

Menurut dia, kembang api yang mengeluarkan suara letupan juga jangan dinyalakan saat warga lainnya sedang beribadah karena dapat mengganggu konsentrasi.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya preventif terhadap peredaran petasan.

"Apalagi saat sekarang kami sedang melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk cipta kondisi berkaitan dengan bulan suci Ramadhan," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya termasuk petasan.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024