Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung bakal membantu perawatan kepada petugas kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2019 yang menderita sakit dan dirawat di rumah sakit.

"Anggota KPPS yang jatuh sakit akan kami berikan perhatian khusus, bentuknya dilihat kasusnya satu per satu, kalau memang harus ditanggung pemerintah maka pemerintah akan menanggung," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Selasa.

Ia mengatakan kalau sudah bisa tertangani dengan cara lain ditanggung dengan jaminan kesehatan yang ada tentu tidak memerlukan bantuan.

"Namun, kalau memang tidak punya BPJS pemerintah siap membantu perawatan mereka di rumah sakit," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim mengatakan sejumlah KPPS di Kabupaten Temanggung terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena kelelahan menjalankan tugas dalam Pemilu 2019

Ia menuturkan Ketua KPPS dalam Pemilu 2019 mendapat honor Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu.

"Saya yakin uang itu sudah habis untuk perawatan di rumah sakit," katanya.

Ia menyebutkan sejumlah petugas TPS yang menjalani opname di rumah sakit, yakni Hafiz Abdullah, anggpta TPS 1 Tepusen, Raswiyati, anggota KPPS Ngemplak, Kecamatan Kandangan.

Selain itu, Lisa Safitri, anggota KPPS Getas, Witosari, Wonoboyo dirawat di sangkal putung Petir Ngadirejo, karena jatuh dari lantai 2.

"Bukan persoalan jatuhnya, tetapi jatuh karena kelelahan setelah menyelenggarakan pemilu," katanya.

Petugas TPS lainnya yang dirawat di rumah sakit, yakni Muhammad Syafei, Puri Kencana, Kelurahan Manding, Arifin, warga Sukowangi Kebonsari, Temanggung, dan Novita dirawat di Klinik Pingit, Pringsurat, Temanggung.

Yusuf menuturkan para petugas TPS ini benar-benar menunjukkan penyelenggara sampai di tingkat bawah sangat serius dalam mengawal demokrasi, khususnya di Kabupaten Temanggung.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024